Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

 270 Pegawai Pemkab Karanganyar Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 270 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan pegawai di halaman Kantor Setda Karanganyar, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 270 PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. 

Sebelum menerima SK kenaikan pangkat tersebut, para pegawai mengikuti pengarahan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono di halaman Kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Jumat (1/4/2022). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto menyampaikan, ada sebanyak 837 pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat pada periode April 2022. Mereka merupakan PNS golongan III dan IV. 

"Dari jumlah itu yang sudah turun 270. Tapi ada satu yang dibatalkan karena meninggal dunia. Nanti diberi SK pensiun," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Sedangkan sisanya sebanyak 567 pegawai, lanjutnya, saat ini masih terus berproses untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat. Diharapkan proses tersebut selesai pada April 2022.

Dia menuturkan, pertimbangan kenaikan pangkat itu berdasarkan kinerja pegawai selama kurun waktu 4 tahun memberikan pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi bagian dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Yuli sapaan akrabnya berpesan kepada para pegawai supaya melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan baik. 

"Saya bersama Wakil Bupati (Rober Christanto), matur nuhun. Sampun disengkuyung. Mudah-mudahan menjadikan masyarakat dapat dilayani dengan baik," ungkapnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved