Berita Kriminal
Tampang Rismantoro Tak Tampak Menyesal Telah Bunuh Satpam Toko Kamera di Semarang Dalam 2 Percobaan
Tampang Rismantoro (24) tak tampak menyesal meski telah menghilangkan nyawa orang hanya demi mendapatkan kamera.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tampang Rismantoro (24) tak tampak menyesal meski telah menghilangkan nyawa orang hanya demi mendapatkan kamera.
Oemuda asal Desa Karangsambung Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen itu jadi tersangka perampokan dan pembunuhan toko kamera Fokus Nusantara di ex Jonas Photo jalan Diponegoro 45 Kecamatan Gajahmungkur Semarang.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers, pada Kamis (31/3/2022) Rismantoro terlihat tanpa ada penyesalan.
Baca juga: Video Polisi Hanya Butuh 3 Jam Mengidentifikasi Rismantoro Perampok Sadis Di Ex Jonas Photo Semarang
Baca juga: Rismantoro Pilih Bunuh Satpam Toko Kamera Semarang Ketimbang Beli, Merasa Tak Berdosa
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Rismantoro, Perampok Sadis di Ex Jonas Photo, Tak Ada Wajah Penyesalan

Dia sama sekali tidak menundukkan kepala, dan wajahnya menghadap ke arah kamera awak media saat konfrensi pers berlangsung di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (31/3).
Pria kelahiran Kebumen mengaku kesehariaanya seorang pelukis.
Hasil rampokannya tersebut akan digunakan sendiri dan sebagian dijual.
"Tapi belum sempat dijual kameranya," ujarnya secara tegas saat dihadirkan konfrensi pers.
Ia beralasan merampok karena tidak bisa beli kamera.
Dia mengaku tahu jenis maupun merek kamera.
"Saya mencuri karena tidak mampu membeli kamera tapi tahu jenis-jenisnya,"tuturnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam unit Resmob Polda Jateng sudah berhasil menangkap dan membuktikan pelakunya.
Dirinya terus memantau sejak mendapat laporan pada pukul 06.00.
"Saya pantau langsung dan dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Polda Jateng. Pelaku ditangkap di Kebumen," ujarnya.
Menurutnya, saat akan ditangkap tersangka baru pulang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akan pergi.
Pelaku dibuntuti oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas.