Berita Kriminal
Tampang Rismantoro Tak Tampak Menyesal Telah Bunuh Satpam Toko Kamera di Semarang Dalam 2 Percobaan
Tampang Rismantoro (24) tak tampak menyesal meski telah menghilangkan nyawa orang hanya demi mendapatkan kamera.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tampang Rismantoro (biru)perampok sadis yang membunuh Supriono seorang satpam toko kamera Fokus Nusantara di ex Jonas Photo jalan Diponegoro 45 Kecamatan Gajahmungkur Selasa (29/3/2022) lalu. Pelaku juga menyatroni beberapa kamera yang ada di dalam toko tersebut.
"Tersangka juga membawa ponsel milik korban dan setelah diselidiki dibuang di suatu tempat," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 dan 339 KUHP.
Tersangka terancam pidana minimal 20 tahun penjara dan hukuman mati.
"Pengungkapan ini tidak terlalu lama. Setelah dilakukan olah TKP saya perintahkan unit untuk mengejar," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rismantoro Pilih Bunuh Satpam Toko Kamera Semarang Ketimbang Beli, Merasa Tak Berdosa,
Berita Terkait