Berita Purbalingga
Tanggapan Warga Purbalingga Soal Naiknya Harga Pertamax: Migor Mahal, Pertamax Mahal
Mulai hari ini 1 April 2022 pukul 00.00 WIB BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Mulai hari ini 1 April 2022 pukul 00.00 WIB BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter.
Paska harga Pertamax naik, memunculkan berbagai tanggapan warga di Purbalingga.
Ada yang merasa keberatan dan merasa semakin sulit dengan kenaikan Pertamax.
Namun ada pula warga yang mengaku pasrah ketika harga Pertamax naik.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Wahyu W (55) warga Kalimanah Purbalingga yang mangku hanya pasrah dengan kenaikan harga Pertamax.
Baca juga: Cek Fakta Salat Tarawih 11 Rakaat atau 23 Rakaat, Mana yang Lebih Baik? Simak Penjelasan Berikut
Baca juga: Panduan MUI Tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan: Raparkan Kembali Shaf Salat
"Mau tidak mau harus ikut kebijakan pemerintah, kalau kita mengeluh juga tidak akan menurunkan harganya.
Semoga rezeki saya diperbanyak agar bisa beli Pertamax dengan harga segitu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/4/2022).
Pendapat lain diungkapkan oleh Cyntia (45) yang mengaku sangat keberatan dengan kenaikan harga Pertamax.
Dia biasa memakai Pertamax untuk bekerja dan perjalanan jauh.
"Merasa keberatan pasti, apalagi mobilitas saya pakai motor, kadang pakai Pertalite tapi seringnya pakai Pertamax.
Karena kalau kita di desa Pertashop saja seringnya jualnya Pertamax, hampir jarang sekali jual Pertalite.
Sudah minyak goreng mahal, BBM mahal, mau puasa dan lebaran lagi," ungkapnya.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sebagaimana dalam keterangan rilis.
Menurutnya penyesuaian harga ini masih jauh dari nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ungkapnya.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.
Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," jelasnya.
Seperti yang diketahui krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, yaitu 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. (Tribunbanyumas/jti)