Berita Kriminal
Tisu Magic Pembawa Petaka, Gadis Open BO di Yogyakarta Luka-luka Karena Ulah Pria Hidung Belang
Tisu Magic menjadi penyebab penganiayaan seorang pria di Yogyakarta terhadap gadis Open BO.
TRIBUNJATENG,COM, JOGJA - Tisu Magic menjadi penyebab penganiayaan seorang pria di Yogyakarta terhadap gadis Open BO.
Pelaku diketahui sebagai MAA (29) tersinggung dengan perkataan korban FNI (30) yang mempertanyakan penggunaan tisu magic.
Ia kemudian menganiaya wanita yang dijumpai dari aplikasi kencan online itu dengan cutter.
MAA menyayat keher dan perut korban, beruntung FNI bisa diselamatkan petugas hotel yang mendengar teriakannya.
Baca juga: Tangis Alfredo Vera Pecah, Persipura Menang Telak Namun Tetap Ditendang ke Liga 2
Baca juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Tergantung Isi Pesan yang Disampaikan
Baca juga: Demi Dapatkan Bek Lazio, Inter Milan Tawarkan De Vrij Kepada Antonio Conte
Baca juga: Kunjungi Pameran Karya Di SMPN 1 Blora, Bupati Nostalgia Masa Sekolah
Kini kasus penganiayaan terhadap FNI telah diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Kasus ini bermula dari adanya transaksi seks keduanya melalui aplikasi kencan online.
Setelah berhubungan melalui aplikasi itu, keduanya sepakat untuk bertemu.
FNI bersedia menerima tarif untuk layanan seks dengan nilai sebesar RP350 ribu.
Jumlah itu mendapatkan layanan seks selama satu jam.
MAA pun sepakat dengan tarif yang ditentukan.
Tak ada masalah soal tarif kencan di antara keduanya.
Namun masalah tak timbul disitu.
Keduanya sepakat untuk bertemu di satu hotel kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Mereka kencan pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
Singkat cerita, pelaku mengaku tersingung karena ucapan FNI.
Dia merasa diejek ketika berhubungan badan dan tak perkasa karena menggunakan tisu basah khusus digunakan untuk mencegah ejakulasi dini pada pria.
Tisu basah khusus ini popular disebut dengan tisu magic.
"Saya dikatai, buat apa sih pakai itu (tisu magic) segala. Saya kayak dikatain lemah," kata tersangka menirukan ucapan korban saat berhubungan intim.
Mendengar perkataan itu, MAA naik pitam dan mengambil pisau cutter yang berada di tasnya.
Kemudian dirinya menyayat leher, lengan kanan dan kiri, dan perut bagian kanan.
"Ya tersinggung juga, habis itu melukai korban," terang dia.
Tindakan penganiayaan itu diketahui oleh saksi berinisial BS yang tak lain adalah karyawan hotel yang ditempati keduanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi mendengar teriakan dari salah satu kamar.
Ia lantas memastikan ke kamar tersebut, lantaran saksi mendengat teriakan orang minta tolong.
"Setelah menganiaya, tersangka kabur. Saksi mengejar tersangka tetapi tidak tertangkap," terang Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andika Pratama Arya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (30/3/2022).
Baca juga: Tawaran AS Roma Ditolak Riqui Puig, Jose Mourinho Incar Pemain Barcelona Lainnya
Baca juga: Birahi AP Membara Kala Lihat Tubuh Adik Ipar Pas Tidur, Gumpalan Tisu Jadi Bukti
Baca juga: Pawai Obor Sambut Bulan Suci Ramadan 1443 H di Slawi Meriah, Ratusan Orang Ikut Serta
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Antara lain 1 potong kaos warna kuning, 1 potong celana dalam warna abu-abu, 1 potong BH warna hitam dan satu pasang sendal jepit.
"Pasal yang disangkakan, MAA melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat,"
"sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Tribunjogja.com | hda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tisu Magic Bawa Petaka, Emosi Pelanggan Memuncak Disebut Lemah,