Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dea Onlyfans

Pengakuan Pemeran Pria Video Asusila Dea OnliFans Dibongkar Polisi, Kuasa Hukum Menolak Berkomentar

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah memanggil pemeran pria dalam video asusila Dea OnlyFans untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
DRZ pemeran pria dalam video syur Dea OnlyFans bersama kuasa hukumnya Abdillah seusai menjalani pemeriksaan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah memanggil pemeran pria dalam video asusila Dea OnlyFans untuk menjalani pemeriksaan.

Pria berinisial DRZ itu diperiksa pada Jumat (1/4/2022).

Tak satupun komentar dilontarkannya setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Namun pengakuan pemeran pria itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Dea Onlyfans, Bantah Open BO hingga Peran Kekasih Sebarkan Konten Vulgar

Baca juga: Dea Onlyfans Mengaku Dapat Rp 20 Juta dari Bikin Konten Pornografi, Lingerie Jadi Barang Bukti

Baca juga: Polisi Bongkar Pendapatan Dea Onlyfans Dalam Sebulan, Lawan Main akan Diperiksa

Auliansyah mengatakan, DRZ mengaku tidak tahu video asusilanya bersama kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea disebar ke platform OnlyFans.

Dicky mengatakan hal itu saat diperiksi Jumat (1/4/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, kami belum bisa menentukan dia sebagai tersangka. Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat malam.

Bahkan, kata Auliansyah, DRZ mengaku kepada penyidik bahwa dia tidak tahu bahwa video tersebut di-upload sendiri oleh Dea ke internet.

Untuk diketahui, DRZ selaku pemeran pria dalam video bermuatan pornografi yang diunggah Dea OnlyFans baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Dia keluar dari ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 18.55 WIB.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan DRZ seusai menjalani pemeriksaan.

Dia hanya berlari sambil menutupi wajahnya menggunakan topi yang dikenakannya.

Kuasa Hukum DRZ, yang juga kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, menolak memberikan komentar.

Abdillah pun berusaha menutupi identitas kliennya hingga naik ke atas kendaraan dan langsung bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.

Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs berbayar OnlyFans.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved