Berita Artis
Sang Ibu Sakit-sakitan, Jerinx SID Dipindahkan ke LP Kerobokan Bali
Pertimbangan lain adalah ibunda Jerinx saat ini tengah sakit-sakitan karena usia yang sudah tidak muda lagi.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Dipindahkan ke LP Kerobokan Bali Sejak 1 April, Sang Ibu Sakit Jadi Pertimbangan
Baca juga: Inilah Sosok Arief Rosyid yang Disebut Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
Berita Terkait