Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Ngaji Cabuli 7 Murid di Ngawi, Mengaku untuk Mengetahui Apakah Masih Punya Hasrat

R diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya. Beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

Pelaku nekat melakukan perbuatan cabul untuk mengetahui apakah masih memiiki hasrat seksual. 

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Siswa sejak 2019"

Baca juga: Kecelakaan Maut di Madiun: Pengendara Motor Tewas Terjepit Bus dan Pohon

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved