Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu NPWP? Identitas Resmi untuk Administrasi dan Transaksi Pembayaran Pajak

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yakni identitas resmi wajib pajak untuk melaksanakan administrasi dan transaksi pembayaran pajak.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Indonesia.go.id

3. Minimal surat izin dikeluarkan setingkat Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik/bukti pembayaran listrik.

4. Surat pernyataan di atas materai bahwa Wajib Pajak benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Syarat Dokumen untuk pembuatan NPWP Pribadi untuk wanita berstatus kawin yang ingin hak dan kewajiban perpajakannya terpisah dengan suami:

1. Fotokopi KTP (WNI)

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Kartu NPWP suami

4. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami

Cara dan Langkah-langkah Daftar NPWP Online 2021 Lewat Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online:

1. Buka laman www.pajak.go.id atau klik ereg.pajak.go.id/login.

2. Pilih menu sistem e-Registration, klik “daftar”

3. Isi data pendaftar yang diminta pada laman tersebut.

Pastikan email yang anda masukkan adalah email yang masih aktif dan sering digunakan.

Email ini sekaligus akan menjadi email yang akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP.

4. Lakukan aktivasi akun dengan cara membuka kotak masuk (inbox) dari Dirjen Pajak di email yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi.

Selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di dalam email tersebut untuk melakukan aktivasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved