Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Bus Trans Banyumas Ditabrak Dua Sepeda Motor, Pengendara Dilarikan ke RS

Dua sepeda motor terlibat kecelakaan dengan bus Trans Banyumas, pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 06.34 WIB

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Tangkapan layar CCTV bagian belakang bus Trans Banyumas yang terlibat kecelakaan dengan dua sepeda motor, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan dengan bus Trans Banyumas, pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 06.34 WIB.

Diketahui dua motor itu menabrak bus Trans Banyumas yang sedang parkir di tempat pemberhentian di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

Meski tidak ada korban jiwa, namun, para pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit.

Operator BTS yang terlibat kecelakaan, Ipoeng mengatakan kejadian terjadi sekira pukul 06.34 WIB saat kondisi sedang hujan.

Baca juga: Asnawi Sedang Salat Subuh di Masjid Agung Kendal Saat Truk Menghantam Becaknya, Sungguh Beruntung

Baca juga: Isi WA Yoyok Sukawi yang Membuat Agen Taisei Marukawa Terkaget-kaget, Sulit Dipercaya PSIS Semarang

Kondisi pada saat itu sedang hujan gerimis, dan Ia sedang memarkirkan bus BTS di Tempat Pemberhentian Bus (TPB).

Namun tiba-tiba ia mendengar dari arah belakang ada suara kendaraannya yang menabrak.

Setelah dicek ternyata ada dua sepeda motor yang menabrak bagian belakang bus BTS.

"Ada sepeda motor yang ngebut dari belakang.

Saya lihat sebelum hamtam bus sepeda motor itu senggolan dulu sama sepeda motor dari arah yang berbeda," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Dalam rekaman CCTV yang berada di belakang BTS terlihat kejadian tersebut.

Rekaman CCTV dari bus menunjukan sebelum menabrak dari belakang kedua sepeda motor tersebut sempat bersenggolan hingga salah satunya menghantam bus.

Pengendara sepeda motor kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Kondisi busnya tidak signifikan rusaknya, hanya lecet.

Kalau pengendara sepeda motor dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Pihaknya berharap agar para pengendara sepeda motor seharusnya lebih berhati-hati dalam berkendara.

"Kalau tidak sesuai SOP kita bisa kena denda sendiri, karena manajemen pengelolanya juga selau mengawasi kita.

Kecepatannya juga selalu diawasi tidak boleh lebih dari 50 kilometer," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved