Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pakar UGM: Perpanjangan Jabatan Presiden Gerbang Masuk Otoritarianisme

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai wacana perpanjangan jabatan Presiden yang disampaikan elite politik

Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai wacana perpanjangan jabatan Presiden yang disampaikan elite politik berbahaya.

Ia menegaskan agar para elite politik tidak bermain-main dengan isu penundaan pemilihan umum.

"Wacana ini tidak hanya melanggar prinsip konstitusionalisme dan demokrasi sistem presidensial, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk ke praktik otoritarianisme," kata Zainal dalam webinar Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres, Sabtu (5/3/2022).

Dosen Magister Hukum ini menekankan seringkali wacana penundaan pemilu menjadi pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme.

Baca juga: Perludem: Alasan Usulan Pemilu 2024 Ditunda karena Pandemi Itu Tak Logis

Zainal memandang jebakan ke otoritarianisme ini dapat dilegalisasi dengan mengubah konstitusi yang seolah-olah dibenarkan.

"Ide-ide memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu, umumnya muncul di negara-negara tidak demokratis. Ini biasanya terjadi di negara-negara yang tidak menjadi contoh baik dalam pelaksanaan demokrasi," imbuhnya.

Negara demokratis yang sehat mengikuti ketetapan syarat dua periode sesuai konsep sistem presidensil mengenai pembatasan kekuasaan.

Menurut dia, ide memperpanjang masa jabatan yang dilakukan negara kerap kali berujung pada peristiwa kelam.

 

"Saya beri contoh misalnya Guinea yang ujungnya harus mengalami kudeta militer. Presiden yang memperpanjang masa jabatannya untuk tiga periode kemudian mengalami kudeta militer," kata Zainal.

Zainal mengatakan alasan penundaan pemilu karena pandemi Covid-19 menjadi hal menarik dilihat dari sisi logika politik.

Di satu sisi kebijakan-kebijakan pemerintah menuju ke arah endemi misalnya pembukaan Bali hingga masa karantina penerbangan dari luar negeri dikurangi.

"Jadi ada banyak kebijakan yang meyakini pemerintah Indonesia bahwa pandemi akan segera berakhir. Indonesia sudah berdamai dengan pandemi tapi kemudian kok bisa logika politiknya berhadapan dengan wacana penundaan pemilu," kata Zainal.

Usul Ketum Parpol

Wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved