Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perludem: Alasan Usulan Pemilu 2024 Ditunda karena Pandemi Itu Tak Logis

Khoirunnisa memandang pemilu 2024 tidak perlu adaptasi karena masih mengadopsi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor: m nur huda
POLRES TEGAL KOTA
Vaksinasi keliling di tempat hiburan yang dilakukan oleh Polres Tegal Kota, Kamis (24/2/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan pandemi Covid-19 sebagai alasan penundaan pemilu tidak logis.

Menurutnya, lebih baik mencari skema terburuk dari pelaksanaan pemilu ketimbang menunda. 

"Tidak relevan menurut saya. Kita masih punya waktu cukup panjang sampai 2024 untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu," kata Khoirunnisa dalam webinar Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres, Sabtu (5/3).

Ia menilai pemerintah, lembaga penyelenggara, dan anggota DPR bisa mengatur skema pemilu mulai dari sekarang.

Khoirunnisa memandang pemilu 2024 tidak perlu adaptasi karena masih mengadopsi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dengan masih menggunakan yang sama seperti pemilu 2019 maka kita tidak perlu waktu lagi untuk memahami aturan main yang baru. Jadi sudah tidak ada alasan lagi kalau pandemi menjadi basis usulan penundaan pemilu," tuturnya.

Perludem meyakini penundaan pemilu bukan solusi dan tidak ada jaminan sampai kapan pandemi akan berakhir.

Pandemi bisa saja semakin buruk meski pemilu dimundurkan beberapa kali.

 

"Pemilu tidak bisa ditunda hanya karena pandemi. Beberapa negara juga tidak mengalami kendala dalam pemilu di tengah pandemi," tutur Khoirunnisa.

 

Pemilihan pemimpin baru bisa ditunda jika masuk di tingkat lokal sedangkan pemilihan pemimpin di tingkat nasional tidak dilakukan penundaan oleh negara lain.

 

"Dari jenis pemilu yang ditunda ketika pandemi sebagian besar adalah sebagian besar adalah pemilu lokalnya, bukan nasionalnya," ungkapnya.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved