Berita Nasional
Perludem: Alasan Usulan Pemilu 2024 Ditunda karena Pandemi Itu Tak Logis
Khoirunnisa memandang pemilu 2024 tidak perlu adaptasi karena masih mengadopsi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perludem menekankan meskipun Presiden Joko Widodo mendapatkan nilai kepuasaan tinggi dari masyarakat tetapi konstitusi tetap harus dijalankan.
Justru menjadi pertanyaan partai politik pengusul penundaan pemilu yang tidak menunjukkan kadernya di pesta demokrasi.
"Kenapa kemudian harus bergantung pada satu figur. Padahal fungsi dari partai politik adalah kaderisasi dan rekrutmen, mekanisme dua periode semestinya memaksa partai politik bekerja," terangnya.
Menanti Pernyataan Tegas Presiden
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan Presiden Jokowi perlu memberikan pernyataan lebih tegas untuk menyikapi wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia menilai penolakan Jokowi soal tiga periode tak selaras dengan pernyataannya terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tapi soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan yang tegas," kata Burhanuddin.
Menurut dia, pernyataan Jokowi yang bakal patuh terhadap konstitusi menyikapi wacana penundaan pemilu bukan pernyataan yang jelas.
Bahkan menurutnya pernyataan tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terselubung untuk melanjutkan wacana penundaan pemilu.
Lantaran, Jokowi menyebut ide menunda pemilu boleh diusulkan sebagai bagian dari demokrasi.