Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Alasan BS Merampok Bank BJB dan Tembak Satpam Meski Punya Gaji Rp 60 Juta Perbulan

Polisi mengungkap alasan pria berinisial BS yang memiliki gaji Rp 60 juta perbulan namun merampok bank.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/Istimewa
Senjata airsoft gun milik perampok yang menyantroni kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). (istimewa) 

BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia ke BJB cabang Fatmawati.

Saat itu pelaku turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam bank.

"Setelah masuk ke bank, dia menodongkan airsoft gun kepada karyawan yang ada di bank. Dengan ancaman untuk tiarap," ujar Budhi.

Namun, saat itu, sekuriti F tak menuruti permintaan pelaku.

Pelaku kesal lalu mengancam dan menembakan airsoft gun di dalam kantor BJB.

Sekuriti yang sadar bahwa letusan dari senjata itu bukan merupakan pistol sungguhan membuatnya berani melawan pelaku.

"Sekuriti terkena peluru airsoft gun di bagian pipinya."

"Terjadi bergumul dan sebagian karyawan (BJB) keluar dan teriak meminta tolong dan bersamaan itu ada anggota kita sedang patroli. Pelaku berhasil ditangkap," ucap Budhi.

Pelaku dibawa penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Terinspirasi dari Film

Kepada polisi, pelaku mengaku merampok karena terinspirasi adegam film.

"Sekali lagi, yang bersangkutan beraksi karena dipengaruhi oleh film yang dia tonton."

"Selama ini pandemi Covid-19, banyak work from home. Dia banyak menonton dan mempraktikkan (perampokan) ini," ujar Budhi.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsof gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved