Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Alasan BS Merampok Bank BJB dan Tembak Satpam Meski Punya Gaji Rp 60 Juta Perbulan

Polisi mengungkap alasan pria berinisial BS yang memiliki gaji Rp 60 juta perbulan namun merampok bank.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/Istimewa
Senjata airsoft gun milik perampok yang menyantroni kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). (istimewa) 

Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

"Kemudian kita tanya ada semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa?"

"Dan itu untuk (pelaku) melarikan diri. Kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap)," ucap Budhi.

Budhi menambahkan, sejumlah alat itu baru dibeli sebelum beraksi.

Sedangkan airsoft gun itu dibeli pelaku dari temannya pada 12 tahun silam atau tepatnya 2010.

Sebelum merampok, pelaku terlebih dahulu melakukan survei di kawasan Fatmawati.

Baca juga: Ingat Kiper Timnas Indonesia Markus Horison? Ini Kabarnya Setelah 10 Tahun Cerai dengan Kiki Amalia

Baca juga: 3 Rekor yang Dicetak Benzema Setelah Bawa Real Madrid 3 Kali Bobol Chelsea di Liga Champions

Baca juga: Foto-foto Taisei Marukawa Pamer Jersey PSIS Semarang Pada Teman-temannya di Jepang

"Di daerah itu memang ada beberapa bank, namun tersangka menentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini karena sepi dan menganggap leluasa untuk beraksi," ucap Budhi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

"Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara dan tentunya ada Undang-Undang Darurat," ucap Budhi. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Pegawai Bank yang Rampok Bank BJB Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta per Bulan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved