Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng dan Balitbangkumham Gelar Obrolan Peneliti Bahas Hak Warga Binaan Perempuan

Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham melalui para penelitinya rutin melakukan penelitian terkait masalah huku

Editor: abduh imanulhaq
KEMENKUMHAM JATENG
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham melalui para penelitinya rutin melakukan penelitian terkait masalah hukum dan regulasi.

Diskusi Opini dengan Narasumber
Diskusi Opini dengan Narasumber (IST)

Hasil dari penelitian tersebut kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui forum diskusi.

Terbaru, Yulianto seorang Peneliti Madya Balitbangkumham telah merampungkan penelitian mengenai Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui dan Anak Bawaan.

Mensosialisasikan hasil penelitian itu, Kanwil Kemenkumham Jateng bekerjasama dengan Balitbangkumham menggelar kegiatan OPini (Obrolan Peneliti), Rabu (6/4).

Melalui OPini, Kemenkumham Jateng - Balitbangkumham Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian Penerapan Hak WBP Perempuan Hamil, Menyusui & Anak Bawaan
Melalui OPini, Kemenkumham Jateng - Balitbangkumham Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian Penerapan Hak WBP Perempuan Hamil, Menyusui & Anak Bawaan (IST)

Kegiatan berlangsung secara hybrid, langsung dan virtual. Terpusat di aula lantai 3 Kantor Wilayah.

Selaku tuan rumah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dalam laporan menyebutkan perlunya sosialisasi atas hasil penelitian untuk mendapatkan feedback dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) agar hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah," kata Yuspahruddin dalam sambutannya.

Balitbangkumham Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian Penerapan Hak WBP Perempuan Hamil, Menyusui & Anak Bawaan
Balitbangkumham Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian Penerapan Hak WBP Perempuan Hamil, Menyusui & Anak Bawaan (IST)

"Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) merupakan terobosan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dalam rangka mensosialisasikan hasil penelitian dengan jangkauan yang lebih luas, karena menggunakan media daring," sambungnya.

Dari laporan itu juga diketahui, peserta terdiri dari Akademisi, Mahasiswa, LSM, dan masyarakat umum, serta para stakeholder (Pejabat dan Pegawai UPT Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pejabat Fungsional terkait).

Hasil pantauan, peserta yang bergabung via aplikasi zoom sebanyak 1000 orang dan yang mengikuti via live streaming YouTube sebanyak 1,288 orang.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami tersebut mengundang 3 narasumber, yakni Yulianto, Peneliti Madya pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dyah Ratna Harimurti, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang); dan Dr. Rodiyah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Pada forum itu diketahui bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk di dalamnya narapidana dan tahanan yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan Tahanan Negara masih memiliki hak.

Sebut saja, hak melakukan ibadah, mendapatkan perawatan, pendidikan, kunjungan, makanan dan lainnya sebagai.

Khusus WBP perempuan hamil, menyusui dan anak bawaan, diamanatkan oleh Aturan Internasional dan Peraturan Perundang-undangan untuk mendapatkan hak yang lebih eksklusif.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang sedikit berbeda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved