Berita Nasional
Muhammad Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa, Bandingkan dengan Munarman
M Kace divonis 10 tahun penjara. Kuasa hukum M Kece mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS – Rabu (6/4/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis memutus bersalah terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece alias M Kace alias M Kece alias MKC alias Kosman Bin Suned alias Kosman Kornelius.
M Kace divonis 10 tahun penjara.
Kuasa hukum M Kece mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
Baca juga: 600 Petugas Keamanan Berjaga di Sidang Vonis Munarman, Kawat Berduri pun Dipasang
“Kami kecewa dengan putusan majelis hakim yang mengabaikan hal-hal yang meringankan bagi klien kami (M Kace),” ujar penasihat hukum terdakwa M Kace, Martin Lukas Simanjuntak, setelah sidang putusan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis dilansir dari Tribun Jabar.
Dia pun membandingkan kasus M Kace dengan vonis yang diterima eks pimpinan FPI Munarman yang juga digelar di hari yang sama.
Pasalnya, menurut kuasa hukum, hakim sama sekali tidak memberikan hal yang meringankan M Kace.
Sedangkan dalam perkara lain, katanya, seperti kasus terorisme Munarman maupun ujaran kebencian dengan terdakwa Ustad Yahya Walolini di PN Jakarta, sikap sopan dalam persidangan menjadi hal yang meringankan.
Keduanya juga divonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
“Pada sidang hari ini di PN Jakarta terdakwa perkara teroris, Munarman divonis 3 tahun dan lebih ringan dari tuntutan JPU.
Tidak pernah dihukum dan tulang punggung menjadi pertimbangan hal yang meringankan,” katanya.
Menurutnya, terdakwa M Kace bersikap sopan dalam persidangan, tidak pernah dihukum, dan sebagai tulang punggung keluarga, tapi tidak menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam menjatuhkan putusan (vonis).
“Di PN Ciamis, majelis hakim berpendapat lain.
Hal yang meringankan dianulir.
Klien kami divonis maksimal (10 tahun penjara) dengan pertimbangan perbuatan terdakwa berpotensi menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa."
Korupsi BUMN Dibabat Habis, Kini Giliran ‘Bersih-bersih’ Berantas Mafia Sepak Bola |
![]() |
---|
Kandidat Kuat Ketum PSSI, Erick Thohir Penyelamat Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
KSAL Kerahkan Kapal Perang untuk Pantau Kapal China yang Keliaran di Laut Natuna Utara |
![]() |
---|
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Adalah Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Arif Gemetar tak Bisa Berdiri Usai Nonton CCTV Brigadir Yosua,Telepon Atasan pun Sambil Jongkok |
![]() |
---|