Berita Nasional
600 Petugas Keamanan Berjaga di Sidang Vonis Munarman, Kawat Berduri pun Dipasang
Rabu (6/4/2022), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (6/4/2022), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitaran PN Jakarta Timur.
Pantauan Tribunnews.com, di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, aparat kepolisian membuat pengamanan dengan memasang barier berupa kawat berduri.
Baca juga: Munarman Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Terorisme Hari Ini
Terlihat, kawat berduri itu membentang di sepanjang area pintu masuk PN Jakarta Timur.
Tak hanya itu, untuk menjaga di sekitaran lokasi, ratusan aparat keamanan terpantau bersiaga mengamankan jalannya persidangan.Â
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan total, ada 600 orang personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan dalam persidangan hari ini.

"Kami melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI," kata Kombes Budi saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga kata Budi telah menyiagakan sejumlah kendaraan taktis (rantis) di sekitaran area PN Jakarta Timur.
Adapun rantis yang disiagakan kata Budi, yakni satu unit mobil water canon, rantis Brimob dan kendaraan barier.
Â
"Kami ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water Canon ada kita siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," beber dia.
Berharap Munarman Bebas
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman akan menjalani sidang putusan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) siang nanti.
Menyikapi agenda sidang tersebut, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar berharap kliennya divonis bebas dari segala tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan bebas atas nama hukum dan keadilan," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com.
BREAKING NEWS: Partai Keadilan Sejahtera PKS Resmi Dukung Anies Baswedan Bakal Calon Presiden 2024 |
![]() |
---|
Layak Lanjutkan Visi, Erick Thohir Kesuksesan Pembangunan Jokowi |
![]() |
---|
Pemilik dan Karyawan Laundry Tewas Terjebak Kebakaran di Tangerang, Anak Korban Histeris: Ayah! |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Cerita saat Covid-19 Menerpa, 80 Persen Menteri Minta Lockdown |
![]() |
---|
Indonessia Tidak Undang Junta Militer Myanmar di Tiap Pertemuan ASEAN |
![]() |
---|