Berita Video
Video Marjani Tidak Terima Dituntut 8 Bulan Oleh JPU, Dituding Mencuri Ikan yang Dijaga Mbah Minto
Marjani masih berhadapan dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Demak.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Marjani tidak terima dituntut 8 bulan oleh JPU, dituding mencuri ikan yang dijaga Mbah Minto.
Masih ingat Marjani, korban pembacokan mbah Minto di Desa Pasir, Kecamatan Mijenm Kabupaten Demak karena dituding mencuri ikan?
Marjani dibacok dari belakang terkena bagian punggung dan sisi depan.
Kini luka yang dialami Marjani telah berangsur pulih.
Dia sudah tidak lagi terlihat menggendong tangan kanannya.
Meski demikian, dia masih berhadapan dengan proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Demak,
Saat ini proses hukum yang
menjerat Marjani di Pengadilan Negeri Demak telah memasuki tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang agenda tuntutan Marjani dituntut 8 bulan oleh JPU.
Dia dituntut karena perbuatannya mencuri ikan merugikan pemilik kolam yakni Suhadak.
Pada tuntutan dirinya diberatkan tidak mengakui perbuatannya, dan apa yang dilakukannya telah meresahkan masyarakat.
Marjani tidak menerima atas tudingan yang dituangkan dalam berkas tuntutan JPU.
Saat ditemui awak media di kantor pengacaranya Herry Darman di Jalan Sriwijaya Semarang, dia mengelak mencuri ikan di kolam yang dijaga mbah Minto.
"Saya keberatan atas tuntutan JPU tersebut alasannya karena tidak mencuri di kolam tersebut," ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Video Gemerlap Lampu JPO Unnes Semarang Saat Malam Jadi Destinasi Foto |
![]() |
---|
Video Unik, Jalan Sehat Bersarung di Salatiga Lestarikan Gaya Berbusana NU |
![]() |
---|
Video Rem Blong, Truk Minuman Kecelakaan Terjun ke Sungai di Semarang |
![]() |
---|
Video 6 Warga Perum Tegalrejo Permai Salatiga Positif DBD, DKK Semprotkan Fogging ULV |
![]() |
---|
Video KPU Jateng Nyatakan 11 Balon DPD Penuhi Verifikasi Administrasi, Termasuk Taj Yasin |
![]() |
---|