Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli Membuat Heran Hakim: Tak Sebanding Pengalaman Tugas

Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko

Editor: muslimah
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

“Saya tidak tahu (entah) ada setan dari mana yang masuk ke kepala saya, saya juga enggak tahu, panik, kalap dan ada yang masuk tiba-tiba saya tidak tahu bagaimana. Itu yang terjadi,” terang Priyanto.

Pernah “Ngebom”

Priyanto sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya pernah mengebom rumah warga tanpa ketahuan.

Pernyataan itu dikeluarkan Priyanto di hadapan Dwi Atmoko dan Ahmad Soleh selepas kendaraan roda empat yang ditumpanginya menabrak Handi dan Salsabila.

Maksud Priyanto melontarkan pernyataan tersebut tak lain adalah untuk meyakinkan anak buahnya yang saat itu tengah dirundung kepanikan akibat peristiwa penabrakan itu.

Di mana sikap kepanikan tersebut nampak terlihat dari Dwi Atmoko yang beberapa kali memohon kepada Priyanto untuk membawa jasad Handi dan Salsabila ke puskesmas terdekat.

Akan tetapi, ia tetap bersikukuh membawa dua jasad tersebut menuju Sungai Serayu, Jawa Tengah, yang menjadi tempat pembuangan para korban.

Dalam persidangan lanjutan ini, Priyanto berulang kali dicecar berbagai pertanyaan seputar aksi pengeboman rumah warga yang dimaksud.

Ia akhirnya disemprot hakim gara-gara berdalih 'benar' soal membuang dua sejoli ke sungai.

“Nah ini, kok kasihan sama anggota, tidak kasihan sama korban? Padahal sudah diingatkan. Kemudian terdakwa juga mengatakan kepada saksi, ‘kamu jangan cengeng, saya pernah ngebom’, itu di mana kejadian ngebom itu?“ tanya hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir.

Lantas, Priyanto menjawab bahwa peristiwa pengeboman itu terjadi pada saat dirinya menjalankan tugas operasi di Timor Timur (kini Timor Leste) pada periode antara 1996 dan 1998.

“Siap waktu di Timur (Timor Timur), waktu tugas operasi,” jawab perwira menengah TNI AD itu.

Setelah mendengar jawaban Priyanto, Surjadi kembali mengorek aksi pengeboman tersebut.

“Ngebom apa itu?” tanya Surjadi.

“Ya pada saat itu kan Timor Timur (menjelang) merdeka terakhir, pada saat kita embarkasi untuk pulang,” jawab Priyanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved