Bisnis
Wapres Ma'ruf Amin Dalam Peluncuran Prudential Syariah: Ekonomi Syariah Indonesia Peringkat 4 Dunia
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) secara resmi meluncurkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
Peluncuran ini sekaligus menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa Syariah tersendiri untuk fokus melayani pasar Syariah di Indonesia yang terus berkembang dengan cepat.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, turut memberikan arahan dan mengucapkan selamat atas berdirinya Prudential Syariah.
Para pimpinan lembaga dan organisasi keuangan Syariah lainnya, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), turut hadir di acara hari ini.
Baca juga: Pelantun Lagu Religi Reza Maulana Bakal Roadshow di Jawa Tengah
Baca juga: Tino Indra: Musda KNPI Jateng Menunggu Kongres DPP
Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Jepara, Satu Mobil Tertimpa Pohon
Dalam pidatonya, K.H. Ma’ruf Amin, mengatakan, kinerja ekonomi dan Syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun hingga kini menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri Syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17%.
“Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah pada publik sekaligus menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.” ujarnya.
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem Syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dan berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju.
“Ada potensi besar untuk mempersempit kesenjangan perlindungan dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia, di mana penetrasi asuransi masih kurang dari satu persen,” ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (6/4).
Sejak pertama kali didirikan, performa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia terus berkembang.
Tahun lalu, Prudential Indonesia semakin memperluas jangkauan distribusi produk Syariah melalui kemitraan strategis bancassurance dengan Standard Chartered Indonesia dan UOB Indonesia serta berkolaborasi dengan mitra-mitra digital dan memanfaatkan platform digital perusahaan untuk membuat solusi Syariah lebih mudah diakses masyarakat.
Presiden Direktur Prudential Indonesia, M.L. Triwardhany (Dhany), mengatakan Prudential berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia.
Pihaknya sangat bersyukur atas berbagai pencapaian yang telah diraih oleh Unit Usaha Syariah sejak pertama kali dibentuk pada 2007. Menurutnya, entitas baru Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus dalam melayani pasar Syariah untuk menopang pertumbuhan dan meningkatkan kontribusi ekonomi Syariah nasional.
Didukung pilihan solusi perlindungan yang komprehensif dan inklusif dengan 49 pilihan produk, Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia berhasil mempertahankan kepemimpinan di industri dengan pangsa pasar mencapai 29%.
Dijelaskannya, berbagai pencapaian ini menjadi landasan yang kuat dan stabil bagi pendirian Prudential Syariah. Melalui pengalaman panjang dan rekam jejak yang sudah teruji, Prudential Indonesia akan senantiasa mendukung Prudential Syariah.