Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Abdul Nyari THR Sambil Tenteng Celurit, Kamar Kos yang Dituju

Abdul Karim Almuhasiby (24)  nekat menyatroni kamar kos cewek dengan membawa celurit demi mendapatkan uang modal lebaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
ist/tribunnews
Ilustrasi THR 

Juwani mengatakan, selepas adanya laporan tersebut, anggotanya mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi.

Pada sore harinya tersangka berhasil ditangkap  dan dibawa ke Polsek Pedurungan.

"Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gasemsari, Pedurungan Lor," bebernya.

Dari tangan tersangka diamankan pula beberapa barang bukti berupa satu bilah clurit ukuran sekitar 45 sentimeter.

Satu motor Scoopy warna biru krem sebagai sarana kejahatan.

Kemudian  dua handphone Redmi 9A dan Samsung A11.

"Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved