Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Dewa Anak Bupati Tersangka Kerangkeng Manusia, Memalu Tangan Orang Sampai Kuku Lepas

Sosok Dewa Perangin-angin anak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.

Editor: rival al manaf
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewa Perangin-angin, anak Bupati nonaktif Langkat ditahan atas kasus kerangkeng manusia, Jumat (8/4/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Sebab, Polda Sumut tak kunjung menahan dan memenjarakan delapan tersangkanya, termasuk Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Belakangan, setelah LPSK mengkritik keras masalah penahanan ini, Kamis (7/4/2022) malam Dewa Peranginangin cs akhirrnya dipenjarakan penyidik Polda Sumut.

Atas tindakan penahanan ini, LPSK kemudian memuji keberanian Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. 

"Valid (ditahan para tersangka kasus kerangkeng manusia), tadi malam sudah dihubungi oleh Kapolda Sumut, menyoal seluruhnya sudah ditahan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (8/4/2022).

Ia mengatakan, penahanan dilakukan secara diam-diam pada tengah malam. 

"Tengah malam tadi mereka di tahan," ucapnya.

Baca juga: Resep Serundeng Daging Cocok Jadi Stok Lauk Sahur

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD Tema 7 Halaman 71 72 75 76 Subtema 2, Dongen Kiki dan Kiku

Baca juga: Cara Membuat Donat Tanpa Mixer Anti Gagal dan Mengembang

Terkait penahanan ini, Edwin berharap Polda Sumut dapat memberikan hukuman yang setimpal.

Sebab, selain korban meninggal dunia, penghuni mengalami cacat permanen dan gangguan kejiwaan. 

Selain itu, LPSK berharap Polda Sumut tidak memberikan keistimewaan kepada para pelaku selama berada menghuni tahanan.

Sebab, para pelaku harus mengetahui bagaimana rasanya di dalam sel. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved