Berita Kriminal
Nasib Apes Fitri, Uang Untuk Belanja Buka Puasa Bersama Diembat Maling
Uang untuk belanja buka puasa dicuri oleh orang membuat Fitri jengkel. Warga Kecamatan Tenayan Raya
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Uang untuk belanja buka puasa dicuri oleh orang membuat Fitri jengkel.
Warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itu menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 juta.
"Padahal uang itu untuk buat beli belanja buka puasa habis dicuri penjaga modus ganjal ATM," ungkap Fitri saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Exit Tol Setono Pekalongan Dijadikan Arena Balap Liar Seusai Sahur Gerombolan Remaja Diciduk Polisi
Baca juga: Kisah Sabiq Disabilitas yang Jadi Guru Ngaji di Salatiga, Pernah Minder Tapi Anak-anak Justru Hormat
Baca juga: Keistimewaan Sholat Tarawih Malam ke-9 Ramadhan 2022
Baca juga: Perlawanan Gadis Remaja yang Akan Diperkosa Buat Pelaku Panik, Kabur Lewat Jendela Tanpa Busana
Kejadian itu dialami Fitri, Jumat (8/4/2022) sore. Menjelang berbuka puasa, ia pergi ke ATM di sebuah toko di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, untuk mengambil uang.
"Saat itu, menjelang waktu berbuka puasa, saya bergegas untuk membeli makanan dan minuman untuk berbuka," cerita Fitri.
Namun, sambung dia, kartu ATM miliknya tak bisa masuk seperti terganjal.
Ketika itu, ada seorang pria di belakangnya langsung memberikan pertolongan.
Fitri pun menuruti kata pria tersebut. Ia memberikan kartu ATM miliknya kepada pria diduga pelaku itu.
Korban kemudian disuruh terduga pelaku menempelkan kartu ATM ke layanan e-money.
Lalu, meminta korban memasukan pin dan melakukan prosedur lainnya sambil memegang kartu ATM korban.
"Karena masih tidak bisa, saya mencoba pergi ke ATM lain untuk mengambil uang, namun saat memasukkan nomor pin, selalu salah. Karena tidak bisa menarik uang, akhirnya saya pulang, lalu di perjalanan masuk notifikasi banking di handphone, yang informasinya terjadi dua kali penarikan," sebut Fitri.
Ia menyebut, penarikan pertama sejumlah Rp 1 juta, dan penerikan kedua Rp 450.000.
Setelah mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, Fitri langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya.
Petugas langsung turun ke lokasi, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keteranga saksi di sekitar lokasi serta mengecek rekaman CCTV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-maling_20161213_010811.jpg)