Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UPDATE Tarung Sarung Remaja Procot Vs Kagok di Slawi, 1 Orang Tewas Akibat Benda Tumpul

Polisi menegaskan korban tewas bukan karena batu atau senjata tajam melainkan benturan benda tumpul. 

Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
19 orang remaja yang status saat ini masih menjadi saksi, dikumpulkan di halaman Satreskrim Polres Tegal, Senin (11/4/2022). Adapun mereka yang terlibat perang sarung Minggu (10/4/2022) dini hari di depan SMPN 3 Slawi dan  menewaskan satu orang remaja.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penanganan kasus keributan atau perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja di depan SMPN 3 Slawi Kabupaten Tegal pada Minggu (10/4/2022) dini hari kemarin, dan menyebabkan satu orang tewas memasuki tahap pemanggilan saksi.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (11/4/2022).

Dikatakan, Satreskrim Polres Tegal setidaknya sudah mengamankan sekitar 19 orang untuk dilakukan pendalaman kasus, pemeriksaan, pendataan, termasuk pengambilan sidik jari. 

Adapun beberapa langkah tersebut dalam rangka penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca juga: Perang Sarung di Procot Slawi Memakan Korban, Satu Remaja Tewas Alami Luka di Kepala

"Ya sementara 19 orang ini kami mintai keterangan. Nantinya kami undang orangtua masing-masing dan pihak sekolah. Dari hasil pemeriksaan kami akan langsung mengadakan gelar perkara, dan jika sudah mengarah ke tersangka akan kami tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim, AKP Dewa, pada Tribunjateng.com, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, terkait hasil otopsi yang dilakukan di ruang pemulasaran jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, menurut Kasat Reskrim korban meninggal akibat pendarahan di bagian kepala. 

Ditanya apakah luka karena batu yang diletakkan di sarung atau senjata tajam, Kasat Reskrim menegaskan bukan karena batu atau senjata tajam melainkan benturan benda tumpul. 

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Tegal masih terus melakukan penyelidikan termasuk barang bukti yang digunakan apakah memang ada yang membawa batu dan senjata tajam atau tidak. 

"Sementara status 19 orang sampai saat ini masih sebagai saksi, karena pada saat kejadian mereka ikut terlibat," tegasnya.

Adapun sejauh ini barang bukti yang diamankan yaitu sarung milik 19 orang saksi yang pada saat kejadian mereka bawa.

"Intinya saat ini kami masih proses pendalaman terkait siapa yang melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Nantinya setelah kami ketahui, pasti akan dilakukan gelar perkara ungkap kasus," ujarnya.

Terpisah, teman korban yang pada saat kejadian juga ikut berada di lokasi, Gofur (17), menceritakan bahwa sebelumnya ia dan teman-temannya yang lain sudah janjian terlebih dahulu untuk mengadakan perang sarung.

Kemudian pada Minggu (10/4/2022) Gofur diberitahu oleh salah satu temannya bahwa perang sarung jadi diadakan dan berlokasi di depan SMPN 3 Slawi.

Kedua kelompok yang terlibat perang sarung yaitu remaja dari Kelurahan Procot dan Kagok.

"Sebelum perang sarung, ada persyaratan yaitu minimal harus ada 10 orang per kelompok. Sedangkan yang di kami (kelurahan Procot) hanya sembilan orang saja. Kami hanya membawa sarung saja, tidak ada batu atau senjata tajam lainnya. Saya tahu teman ada yang luka, kondisinya korban mengeluarkan darah dari mulut, dan mulut sebelah kanan juga luka, tapi untuk luka di bagian kepala saya tidak lihat karena posisinya gelap," terang Gofur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved