Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Didik Serahkan Bukti Transfer Rp 10 Juta ke Rekening Aisyah Atas Dugaan Pemerasan Kajari Kudus

Ketua LSM Bimantara, Didik Hadi Saputro ‎menjelaskan, pemeriksaan dimulai pukul 12.30 sampai 15.00 sebanyak 15 pertanyaan

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
‎Kantor Kejari Kudus 

Lebih parah lagi, kata dia, Kajari secara terang-terangan melalui telepon telah meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada salah satu pengurus KONI Kabupaten Kudus.

"Namun oleh pengurus tersebut hanya diberikan sebanyak Rp 10 juta," ujar dia.

Karena hanya diberikan Rp 10 juta, kemudian Kajari Kudus sempat mengancam akan mengundang terus pengurus tersebut.

"Intimidasi dan permintaan uang oleh oknum-oknum Kejari Kudus tersebut hingga saat ini masih berlangsung dengan cara mengundang pengurus berulang-ulang seolah-olah sengaja membuat repot dan membuat ketakutan," jelas dia.

Sehingga pada akhirnya pengurus yang diundang tersebut bersedia memberikan uang.

Hal-hal tersebut dinilai merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang Kajari Kudus bersama jajarannya.

"Selain membuat masyarakat Kabupaten Kudus tidak nyaman, juga membuat citra penegak hukum khususnya Jaksa di Indonesia menjadi buruk," ujar dia.

Rencana pihaknya akan diminta keterangannya bertemu Mustaming yang menjabat sebagai Inspektur Muda Intelejen dan Tindak Pidana Khusus, di kantor Keja‎ti Jawa Tengah pada hari Senin (11/4/2022) mendatang‎. (raf)

(raf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved