Berita Kudus
Didik Serahkan Bukti Transfer Rp 10 Juta ke Rekening Aisyah Atas Dugaan Pemerasan Kajari Kudus
Ketua LSM Bimantara, Didik Hadi Saputro menjelaskan, pemeriksaan dimulai pukul 12.30 sampai 15.00 sebanyak 15 pertanyaan
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Lebih parah lagi, kata dia, Kajari secara terang-terangan melalui telepon telah meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada salah satu pengurus KONI Kabupaten Kudus.
"Namun oleh pengurus tersebut hanya diberikan sebanyak Rp 10 juta," ujar dia.
Karena hanya diberikan Rp 10 juta, kemudian Kajari Kudus sempat mengancam akan mengundang terus pengurus tersebut.
"Intimidasi dan permintaan uang oleh oknum-oknum Kejari Kudus tersebut hingga saat ini masih berlangsung dengan cara mengundang pengurus berulang-ulang seolah-olah sengaja membuat repot dan membuat ketakutan," jelas dia.
Sehingga pada akhirnya pengurus yang diundang tersebut bersedia memberikan uang.
Hal-hal tersebut dinilai merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang Kajari Kudus bersama jajarannya.
"Selain membuat masyarakat Kabupaten Kudus tidak nyaman, juga membuat citra penegak hukum khususnya Jaksa di Indonesia menjadi buruk," ujar dia.
Rencana pihaknya akan diminta keterangannya bertemu Mustaming yang menjabat sebagai Inspektur Muda Intelejen dan Tindak Pidana Khusus, di kantor Kejati Jawa Tengah pada hari Senin (11/4/2022) mendatang. (raf)
(raf)