Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Gelagat Perampok Minimarket Berpura-pura Jadi Pembeli, Saat Kasir Lengah Langsung Keluarkan Sajam

Modus perampok di Cianjur sebelum beraksi di minimarket diungkap kepolisian. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Editor: rival al manaf
Examiner
Ilustrasi perampok yang membacok korbannya. 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Modus perampok di Cianjur sebelum beraksi di minimarket diungkap kepolisian.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membeberkan gelagat perampok itu awalnya berpura-pura belanja.

Dalam peristiwa perampokan di Cianjur itu, pelaku mengambil sejumlah uang.

Baca juga: Ulah Pria di Blora Gadaikan Sertifikat ke Koperasi Tak Dapat Pinjaman, Pulang Malah Bawa Motor Orang

Baca juga: Ini Kriteria Pemain Asing yang Dicari Raffi Ahmad untuk RANS Cilegon FC di Liga 1 Musim Depan

Baca juga: UHB Goes To Japan 2022 : Penantian Telah Usai, UHB Kembali Berangkatkan Mahasiswa ke Jepang

Baca juga: Rengekan Tangis Ardimas Tak Tertahan Setelah Ditangkap Polisi: Ampun Pak Saya Jangan Ditembak

AKBP Doni Hermawan, mengatakan, setelah masuk ke minimarket, pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok.

Mereka kemudian meminta ditunjukan kunci brankas tempat penyimpanan uang dan setelah mengambil uang dalam brankas para pelaku kabur dan menyekap karyawan minimarket di dalam gudang dari luar.

Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat tersangka, satu di antaranya residivis dengan kasus yang sama dan pernah dihukum pada tahun 2017.

Lalu barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu satu buah senjata air softgun, satu buah golok, tiga sweater, satu jaket, tiga topi, saty tas belanja dan dua unit kendaraan roda empat.

Kendaraan itu digunakan para pelaku secara bergantian untuk melancarkan aksinya, kendaraan tersebut disewa oleh para pelaku di daerah Purwakarta.

“Pada saat pengejaran memang ada aksi pelawanan dari para pelaku, sempat ada aksi kejar-kejaran tapi berhasil kita hentikan kendaraannya, saat akan diamankan para pelaku sempat melawan dengan menembakan senjata air softgun," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Karanganyar Palsukan Kapur Anti Serangga Merk Bagus, Kerugian Capai Miliaran

Baca juga: Pabrik Briket di Mojolawaran Pati Kebakaran, Dipicu Overheat Oven

Baca juga: TAWURAN SARUNG MAUT : Kronologi Korban Tewas Tawuran Sarung Pemuda Procot dan Kagok Slawi Tegal

Kapolres mengatakan, para pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatannya di daerah luar kabupaten Cianjur, di antaranya dua lokasi di kabupaten Garut.

Kemudian beraksi juga di Kabupaten karawang dan di Bandung Barat. Total para pelaku melakukan tindak pidana curas di 8 TKP dan 4 di antaranya di Kabupaten Cianjur.

 
Untuk total kerugian yang berhasil diambil para pelaku yaitu sejumlah 154 juta rupiah dari 4 TKP di kabupaten Cianjur. Para pelaku dijerat pasal Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(fam)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Gasak Duit, Perampok Minimarket di Cianjur Sekap Karyawan di Gudang, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved