Berita Kriminal
Rengekan Tangis Ardimas Tak Tertahan Setelah Ditangkap Polisi: Ampun Pak Saya Jangan Ditembak
Tangis Ardimas tak bisa lagi ia tahan setelah ditangkap polisi karena kasus pencurian.
"Penangkapan berawal dari laporan korban A Firdaus (60) yang rumahnya dibobol hari Senin (11/4/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Bank Raya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, akibatnya kehilangan barang berharga berupa piring, teko dan cangkir (barang antik) dan lainnya dengan kerugian sekitar Rp 10 juta," jelas Kompol Tri Wahyudi, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Chord Gitar Dia Vagetoz
Baca juga: Ibu Vanessa Khong Ungguh Bukti Pembayaran Pajak 2017, Bantah Kaya dari Indra Kenz
Baca juga: Obyek Wisata di Purbalingga Bersolek Siap Menyambut Libur Lebaran
Untuk modusnya, lanjut Tri, pelaku masuk ke dalam rumah dengan menjebol jendela menggunakan alat berupa obeng dan kunci pas yang sudah di modifikasi.
"Tersangka ikut diamankan bersama barang bukti (BB) 1 buah obeng warna hijau, 1 kunci pas modifikasi, dan barang curian diantaranya piring, cangkir, teko dan lainnya," ujarnya.
Ardimas akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ampun Pak Jangan Ditembak, Tangis Pria di Palembang Diringkus, Ini Kejahatannya, .