Berita Kriminal
Rengekan Tangis Ardimas Tak Tertahan Setelah Ditangkap Polisi: Ampun Pak Saya Jangan Ditembak
Tangis Ardimas tak bisa lagi ia tahan setelah ditangkap polisi karena kasus pencurian.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tangis Ardimas tak bisa lagi ia tahan setelah ditangkap polisi karena kasus pencurian.
"Ampun pak saya jangan ditembak," ucapnya merengek sembari matanya berkaca-kaca.
Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku bobol rumah kosong pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 17:00 WIB
Baca juga: Pabrik Briket di Mojolawaran Pati Kebakaran, Dipicu Overheat Oven
Baca juga: Puasa Tak Menghalangi Wahyu Membantu Sesama
Baca juga: Setan Dibelenggu pada Bulan Puasa, Ini Penjelasan Masih Ada Godaan Maksiat
Penangkapan itu dilakukan di Lorong Swadaya, Puncak Sekuning, Kecamatan IB I, Palembang.
Lucunya saat diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang, pemuda ini pun menangis lantaran takut ditembak polisi.
Tersangka yang diamankan bernama Ardimas Pratama (20) warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
"Aku maling piring di rumah kosong pak, ampun jangan ditembak, " kata Ardimas seraya menangis.
Saat itu tersangka tertangkap tangan anggota Ranmor yang sedang hunting, melihat gelagat mencurigakan saat tersangka membawa karung.
Setelah diinterogasi dan ditemukan barang - barang antik didalam karung yang dibawanya akhirnya tersangka mengaku kalau barang ini hasil curian bersama temannya Joko (DPO).
"Kami masuk melalui jendela pak, dengan tang dan kunci pas kami berhasil merusak pintu jendela."
"Lalu hasil curian saya masukkan kedalam karung untuk kemudian saya jual, namun belum berhasil langsung ditangkap polisi," katanya.
Ia mengaku jika ia dan temannya sudah sering melakukan pencurian di tempat tersebut.
"Kalau aku sekali pak, kawan sudah tiga kali mencuri ditempat itu."
"Rencana uang hasil penjualan barang curian akan dibagi rata dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari saja pak," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, pelaku membobol rumah kosong dan mencuri sejumlah barang antik dengan nilai total kerugian Rp 10 juta.
"Penangkapan berawal dari laporan korban A Firdaus (60) yang rumahnya dibobol hari Senin (11/4/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Bank Raya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, akibatnya kehilangan barang berharga berupa piring, teko dan cangkir (barang antik) dan lainnya dengan kerugian sekitar Rp 10 juta," jelas Kompol Tri Wahyudi, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Chord Gitar Dia Vagetoz
Baca juga: Ibu Vanessa Khong Ungguh Bukti Pembayaran Pajak 2017, Bantah Kaya dari Indra Kenz
Baca juga: Obyek Wisata di Purbalingga Bersolek Siap Menyambut Libur Lebaran
Untuk modusnya, lanjut Tri, pelaku masuk ke dalam rumah dengan menjebol jendela menggunakan alat berupa obeng dan kunci pas yang sudah di modifikasi.
"Tersangka ikut diamankan bersama barang bukti (BB) 1 buah obeng warna hijau, 1 kunci pas modifikasi, dan barang curian diantaranya piring, cangkir, teko dan lainnya," ujarnya.
Ardimas akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ampun Pak Jangan Ditembak, Tangis Pria di Palembang Diringkus, Ini Kejahatannya, .