Berita Nasional
Respon Krisdayanti Seusai UU TPKS Disahkan: Semoga Kasus Kekerasan Seksual Makin Berkurang
Krisdayanti istri Raul Lemos berharap, UU TPKS dapat mengurangi tingkat kekerasan seksual di Indonesia dan membuka ruang yang aman bagi para korban.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Akhirnya, Undang -undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa (12/4/2022).
Sejumlah pihak berharap, dengan ada UU tersebut, tindak kekerasan seksual di Tanah Air ini dapat semakin berkurang.
Adanya payung hukum tersebut, setidaknya dapat semakin membuat efek jera bagi para pelakunya.
Baca juga: Raul Lemos Tak Hadiri Acara 7 Bulanan Aurel Hermansyah, Krisdayanti Buka Suara
Baca juga: Krisdayanti Ungkap Gaji DPR, Ahmad Saroni Ngaku Lupa Besaran Nominalnya Karena Alasan Ini
Baca juga: Kolaborasi Atta, Aurel, Krisdayanti, & BEAUZ, Sandi Bangga Terlibat di This Is Indonesia
Baca juga: Kondisi Terkini Sechah Sagran Selepas Cerai dengan Raul Lemos Suami Krisdayanti
Rasa syukur tersebut pun terucap dari anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti.
Pengesahan UU TPKS itu disambut Krisdayanti melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/4/2022).
"Syukur atas diputuskannya UU TPKS setelah melalui pembahasan panjang di DPR RI."
"Akhirnya telah dilakukan pengambilan keputusan tingkat II dalam sidang paripurna di DPR RI pagi ini," tulis Krisdayanti, dikutip melalui Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, istri Raul Lemos itu berharap, UU TPKS dapat mengurangi tingkat kekerasan seksual di Indonesia dan membuka ruang yang aman bagi para korban.
"Semoga dapat membantu para korban dan mengurangi tingkat kekerasan seksual di Indonesia," lanjut Krisdayanti.
Krisdayanti juga berterima kasih atas semua dukungan dari berbagai pihak yang terlibat hingga UU TPKS bisa disahkan.
"Terima kasih untuk teman-teman yang sudah membantu dan men-support pengesahan Undang Undang ini, merdeka!" tulis Krisdayanti.
Sebelumnya, proses RUU TPKS ini terbilang alot hingga disahkan menjadi Undang Undang.
Dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Krisdayanti Bersyukur UU TPKS Disahkan: Semoga Mengurangi Kasus Kekerasan Seksual
Baca juga: Jordi Amat Dipastikan Berkarir di Liga Indonesia, Siapa Klub Liga 1 yang Bakal Merekrutnya?
Baca juga: Mantan Gelandang Real Madrid Alami Kecelakaan, Kondisinya Saat Ini Kritis, Bertabrakan dengan Bus
Baca juga: Pemudik Diminta Hati-hati Saat Memasuki Km 326 Tol Pekalongan, Lokasi Ini Kerap Terjadi Kecelakaan
Baca juga: Awas! Masih Ada Jalanan Kota Semarang Rawan Begal, Waspada Saat Melintasi Utamanya Malam Hari