Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pentas Kesenian Dibubarkan, Seniman Mengadu ke DPRD Kendal

Puluhan pelaku kesenian yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (Jarke) mengadu kepada DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (12/4/2022).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Puluhan pelaku kesenian yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (Jarke) mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Puluhan pelaku kesenian yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (Jarke) mengadu kepada DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (12/4/2022).

Hal itu menyusul beberapa insiden dibubarkannya pentas kesenian oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal, di tengah situasi pandemi yang sudah melandai.

Kedatangannya ke DPRD untuk meminta agar dewan menjembatani dan menyampaikan keluh kesah pelaku kesenian kepada pemerintah daerah.

Mereka berharap pemerintah daerah memberikan kebijakan agar pelaku kesenian bisa tampil dengan nyaman dan aman, tanpa harus dibubarkan dengan paksa oleh petugas.

Ketua Jarke, Sindu Wongso meminta pemerintah daerah memberikan kesempatan para pelaku kesenian untuk bisa tampil dan berkarya menghidupkan kembali ekonomi yang terpuruk, meski harus dilakukan dengan pembatasan pengunjung.

Menurut dia, pihaknya membutuhkan kebijakan langsung dari kepala daerah agar ada panduan dibolehkannya kesenian tampil di tengah-tengah khalayak umum, supaya tidak dibubarkan seenaknya oleh petugas dengan alasan mengundang kerumunan.

"Pandemi covid-19 kan sudah melandai, beri kesempatan kami untuk berekspresi. Supaya tidak sedikit-sedikit dibubarkan petugas, padahal banyak pejabat yang mengundang kesenian tampil tidak dibubarkan," katanya.

Sindu menuturkan, kebijakan kepala daerah sangat dinantikan untuk keberlangsungan pelaku kesenian Kendal ke depan, supaya roda perekonomian pelaku seni bisa bergerak kembali, setelah terpuruk selama 2 tahun.

Beri kesempatan

"Kami minta kelonggaran waktu kepada pemerintah agar pelaku seni diberikan kesempatan untuk berkarya. Kami berharap pemerintah mendukung pelaku kesenian dalam mencari pendapatan supaya tidak terpuruk yang berlarut-larut," harapnya.

Kedatangan para pelaku seni disambut Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq. Mahfud mengatakan, aspirasi dan harapan pelaku kesenian akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kendal.

Ia berujar, melandainya covid-19 menjadi secercah harapan pelaku seni bisa berekspresi tampil di atas panggung kembali, meskipun harus mematuhi protokol dan pembatasan pengunjung.

"Kami akan kordinasikan dengan pemerintah daerah atas masukan dan harapan dari para pelaku kesenian," tandasnya.

Di lain sisi, pelaku kesenian Kendal juga meminta DPRD untuk mendorong pemerintah mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia, supaya tidak ada negara lain yang berani mengklaim kesenian tersebut.

Seperti diketahui, Malaysia mengklaim dan mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Padahal, sudah jelas-jelas Reog Ponorogo adalah kesenian asli Ponorogo, Jatim. (sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved