Mudik 2022
Syarat Mudik Terbaru Ada Wajib Tes Covid-19 untuk Usia Tertentu
Pemerintah kembali mewajibkan syarat test Covid-19 untuk perjalanan jauh.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mewajibkan syarat test Covid-19 untuk perjalanan jauh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Ia mengatakan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik.
Baca juga: Pemilik PS Store, Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan
Baca juga: Link Live Streaming Bayern Muenchen vs Villarreal di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB
Baca juga: Kiprah Persis di Bursa Transfer Gagal Rayu Bek Madura United, Bidik Simic Diganggu RANS Cilegon
"Anak usia 6-17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster," kata Wiku dalam keterangan tertulis melalui laman Covid19.go.id, Selasa (14/4/2022).
Wiku mengatakan, untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan testing Covid-19 karena belum menjadi sasaran vaksinasi.
Namun, orangtua atau pendamping anak selama perjalanan wajib mengikuti persyaratan perjalanan domestik.
Aturan Mudik Lebaran 2022, Dilarang Ngobrol hingga Angkat Telepon
Kemudian, Wiku mengatakan, bagi pemudik yang sudah divaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
Sementara itu, bagi pemudik yang baru divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Untuk yang baru divaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
Wiku melanjutkan, bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi dengan alasan kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3 x 24 jam, sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Baca juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Chelsea di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB
Baca juga: Jadwal MotoGP Portugal 2022
Baca juga: Masjid Agung Demak, Ziarah Makam Raden Patah hingga Benda-benda Peninggalan Walisongo
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Namun, hingga saat ini, laporan terkait uji coba vaksinasi untuk anak usia di bawah 6 tahun masih terbatas, sehingga pemerintah fokus pada vaksinasi lansia.
"Pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," ucap dia. (*)