Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Terjaring Razia, Enam Pemandu Karaoke Nekat Beroperasi di Kudus ‎Saat Ramadan

Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia tempat karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan di wilayah Kecamatan Jati, Rabu (13/4/2022).

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
dok Satpol PP Kudus
‎Anggota Satpol PP Kudus tengah melakukan razia tempat karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan di wilayah Kecamatan Jati, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia tempat karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan di wilayah Kecamatan Jati, Rabu (13/4/2022).

Kabid Penegak Perda (Gakda) Kusnaeni menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan program kerja Satpol PP Kudus tentang Perda No 10 Tahun 2015 tentang usaha hiburan, diskotik, kelab malam, pub dan penataan hiburan karaoke.

Kemudian Perda No 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, di salah satu kafe karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Jati.

"Kita akan selalu melaksanakan kegiatan operasi di tempat-tempat karaoke lainnya yang masih nekat beroperasi," tegasnya.

Pihaknya mengamankan beberapa alat sebagai barang bukti yakni empat unit mic, power suplai satu unit, Jefer Sound mixer dua unit dan satu set amplifier.

‎Pihaknya juga mencatat identitas pemilik kafe, penjaga kafe dan enam orang pemandu karaoke (PK).

"Kami amankan di kantor Satpol PP Kudus, untuk pembinaan lebih lanjut," ujar dia. (raf)

Baca juga: Travo Listrik Depan Terminal Pecangaan Jepara Terbakar

Baca juga: BREAKING NEWS : Truk Trailer Angkut 40 ton Terigu Pakan Ternak Tercebur di Sungai Kendal

Baca juga: Menatap Liga 1 2022/2023, Panpel PSIS Semarang Datangi Stadion Jatidiri

Baca juga: Dandim Kodim 0716/Demak Optimis Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved