Berita Kriminal
Datangi Mess Perempuan Malam-malam BD Tikam Teman Wanitanya Lalu Menusuk Diri Sendiri
Seorang pria menikam teman wanitanya usai cekcok, pada Selasa (12/4/2022) malam.
Setelah observasi, MH kemudian diperbolehkan pulang.
"Saya belum konfirmasi ke dokter yang merawat, namun pasien pulang biasanya karena tidak ada indikasi rawat inap atau dalam keadaan stabil. Bisa juga dibawa pihak keluarga," katanya kepada TribunBengkulu.com, Rabu (13/4/2022).
Sementara, BD sendiri yang berusaha menyakiti dirinya sendiri menderita luka tusuk di bagian leher dan bagian perut.
Senjata yang digunakan BD adalah senjata tajam jenis Siwar
Pelaku BD (23 tahun) pun, dibawa pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan ke RS Bhayangkara.
"Pihak kepolisian yang membawanya," ujar Alfian.
Sementara, saat TribunBengkulu.com mencoba konfirmasi ke RS Bhayangkara, petugas medis di IGD mengatakan bahwa BD dalam persiapan operasi.
Namun, petugas medis IGD tak bisa memberikan keterangan lebih banyak.
Baca juga: Puasa Hari ke 13, Pemudik Sudah Terpantau di Pekalongan
Baca juga: Si Kuning bakal Makin Mahal Akibat Konflik Geopolitik Terus Kerek Harga Emas Dunia
Baca juga: Penyelundupkan Pil Koplo Campur Orek Tempe Digagalkan Petugas Lapas Kelas I Semarang
Sementara itu Kanit Pidana Umum Polres Bengkulu Ipda Rido Fajri mengatakan saat ini pelaku BD (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka penikaman pada Selasa (12/4/2022) malam, pukul 20.30 WIB.
BD disangkakan terjerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu kondisi tersangka membaik untuk melanjutkan proses hukum usai melukai diri sendiri setelah menganiaya korban MH (22).
"Kita tunggu tersangka membaik ya, untuk perkembangan lebih lanjut," ujar Ipda Rido. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Penikam Mantan Pacar Ditetapkan Tersangka, Polisi Tunggu Pelaku Pulih,