Harga Minyak Goreng Curah di Kendal Masih Rp 22 Ribu/kg
Di tingkat pedagang pasar, harga migor curah dibanderol Rp 20.000-Rp 22.000 per kilogram (kg).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Harga minyak goreng (migor) curah di pasaran Kabupaten Kendal hingga saat ini masih tinggi.
Di tingkat pedagang pasar, harga migor curah dibanderol Rp 20.000-Rp 22.000 per kilogram (kg).
Tingginya harga itu bukan tanpa sebab. Kebanyakan pedagang mengaku kulakan migor curah dari agen sudah cukup tinggi, yakni Rp 17.000-Rp 20.000 per kg.
Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi migor curah Rp 15.500/kg.
Kondisi ini membuat Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) Kendal geram.
Kepala Disdagkop-UKM Kendal, Ferinando RAD Bonay mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengidentifikasi penyebab melambungnya harga migor curah.
Dari total alokasi 75 ton selama masa Ramadan ini, ditemukan penyaluran minyak goreng curah hingga 9 ton di wilayah Cepiring tanpa berkordinasi dengan pemerintah daerah.
Hal itu tidak sesuai dengan prosedur penyaluran migor curah dari pemerintah sampai ke tingkat konsumen.
"Kami terus terang kecewa karena penyalurannya tidak sesuai prosedur. Kami temukan ada penyaluran dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) langsung ke asosiasi pedagang, tidak melalui (berkordinasi dengan-Red) kami," katanya, Kamis (14/4/2022).
Menurut dia, dari alokasi 75 ton yang diterima Kabupaten Kendal, baru 13 ton yang tersalurkan melalui Disdagkop-UKM.
Sebanyak 7 ton atau 7.000 kg disalurkan di Pasar Relokasi Weleri beberapa waktu lalu, dan 5 ton disalurkan di Pasar Kota Kendal pada Kamis lalu.
Ferinando menuturkan, pendistribusian yang tidak sesuai prosedur itupun memunculkan masalah di tingkat masyarakat, di mana mereka resah karena tidak bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau.
Dia menambahkan, Disdagkop-UKM Kendal tidak bisa memantau dan mengawasi sejauh mana pendistribusian dan penjualan migor curah kepada konsumen.
Sehingga, bisa saja dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab dengan manaikkan harga jual migor curah.
"Faktanya di lapangan, harga minyak goreng curah masih tembus Rp 22.000/kg. Padahal ini tidak boleh, harus di bawah HET. Kalau penyalurannya tidak kordinasi dengan pemda, kami enggak bisa memantau dan mengawasinya," ucapnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kendal, Abdul Aziz menyatakan, temuan 9 ton yang terdistribusikan tidak melalui pemerintah daerah sudah dilaporkan kepada Tim Satgas Pangan Polres Kendal.
Setelah itu, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Ia berharap komitmen dari PT PPI agar berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan minyak goreng curah, supaya tidak terjadi lonjakan harga di atas HET yang sudah ditetapkan.
"Kalau penyalurannya melibatkan pemerintah daerah, kami dinas perdagangan di setiap daerah akan mengawal pendistribusiannya sampai ke tingkat konsumen. Kami bisa tegur bagi pedagang yang tidak menjual migor curah di bawah HET, bisa kami coret dari daftar penerima. Kalau penyalurannya kami tidak dilibatkan, bagaimana kami bisa mengontrolnya," tukasnya.
Aziz berharap, penyaluran alokasi migor curah ini melibatkan pemerintah daerah, bukan organisasi, asosiasi, kelompok, atau perseorangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami sudah cek dua kali terjadi pengiriman migor curah tidak kordinasi dengan pemda. Datangnya setiap tengah malam, atas nama asosiasi pedagang. Kalau seperti ini, takutnya dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab, harga jadi mahal di pasaran," tandasnya.
Adapun, sebanyak 5.850 kg migor curah didistribusikan di Pasar Kota Kendal pada, Kamis (14/4/2022).
Secara total, pemerintah sudah menyalurkan 13.850 kilogram sejak awal Ramadan.
Setiap pedagang membeli migor curah seharga Rp 14.400/liter atau Rp 15.500/kg.
Aziz berharap, operasi pasar itu bisa menekan angka penjualan migor curah di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kami berharap melalui operasi pasar ini, masyarakat umum, pelaku usaha kecil bisa mendapatkan kebutuhan minyak goreng dengan harga murah, terjangkau. Tidak dengan harga Rp 17.000-Rp 22.000 per kg seperti di pasaran saat ini," jelasnya.
Nantinya, pedagang bisa menjual kembali migor yang diperoleh dengan harga yang sesuai.
Misal minyak goreng harus dikemas dengan plastik, harga yang dipatok pun tidak lebih dari Rp 17.000/kg.
Menunggu Operasi Pasar
Seorang pedagang, Kristina mengatakan, operasi pasar yang dilakukan pemerintah daerah sangat ditunggu masyarakat.
Hal itu karena pedagang sembako saat ini kesulitan mendapatkan stok minyak goreng dengan harga murah.
Menurut dia, untuk bisa berjualan minyak goreng curah harus menebus barang di agen seharga Rp17.500-Rp 18.000 per kg.
Tingginya harga yang dipatok membuatnya bingung harus menjual kembali dengan harga berapa.
"Kulakan saya sudah tinggi harganya. Saya jualnya Rp 20.000/kg. Ini saja sudah mepet sekali, kepotong ongkos pengambilan, biaya kemasan. Karena konsumen kadang hanya beli 1/4 atau 1/2 kilogram. Tetap saya layani, meskipun hitungannya sudah mepet," ujarnya.
Kristina tidak mempermasalahkan adanya pembatasan jatah migor untuk setiap pedagang. Baginya, yang penting stok yang didistribusikan lancar dengan harga murah. (sam)