Mudik 2022
Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik 2022
Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap hingga one way ketika arus mudik lebaran 2022.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap hingga one way ketika arus mudik lebaran 2022.
Sistem itu rencananya akan dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung.
Hal itu dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan saat arus mudik dan balik Idul Fitri.
Baca juga: BBPOM Semarang Selenggarakan Forum Konsultasi Publik
Baca juga: Semarakkan Ramadhan, PKK Kota Pekalongan Berbagi Takjil
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Blora, Ramadhan Hari ke-14, Sabtu 16 April 2022
Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan mobil pribadi, diminta agar mempersiapkan waktu keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.
Lantas, apakah akan ada penilangan bagi pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal?
Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, memastikan tidak ada sanksi tilang. Namun tetap ada arahan yang dilakukan petugas.
"Tidak ada tilang, tapi akan dialihkan saja oleh petugas. Artinya dikeluarkan untuk melanjutkan lewat jalan arteri," kata Budi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem satu arah saat mudik dilakukan bersamaan dengan ganjil genap untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dari volume kendaraan pemudik.
Menurut Firman, berdasarkan hasil perhitungan para ahli, kapasitas normal jalan tak dapat menerima tambahan beban dari 47 persen pemudik yang diprediksi akan melintas jalan tol, atau sekitar 200.000 kendaraan secara bersamaan.
"One way akan kita lengkapi dengan ganjil genap, ini harus kami lakukan jadi sebelum berangkat harap disiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," ujar Firman.
"Sekali lagi kami tidak membatasi, tapi ini dilakukan bergantian secara prioritas demi kelancaran, ketertiban, keselamatan, serta kesehatan."
"Besar harapan kami agar masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
Untuk rencana jadwal penerapan one way dan ganjil genap ;
1. Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB–24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29/4/2022) pukul 07.00 WIB–24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).