Berita Slawi
Pemkab Tegal Kebut Perbaikan Jalan Tanjakan Clirit Arah Guci, H-7 Lebaran Normal Dilalui
Setelah sempat ambles pada Februari 2021 lalu dan dilakukan penanganan sementara, kini Pemkab Tegal kebut pekerjaan perbaikan jalan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Setelah sempat ambles pada Februari 2021 lalu dan dilakukan penanganan sementara, kini Pemkab Tegal kebut pekerjaan perbaikan jalan di tanjakan Clirit, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal, Hery Suhartono, menargetkan jalan lintas utama menuju objek wisata Guci ini akan bisa dilalui normal pada tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Keterangan tersebut disampaikan Hery, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (15/4/2022).
“Saat ini tanjakan Clirit sedang dikerjakan. Dari laporan tim lapangan, saat ini sudah tahap lapisan pondasi atas (LPA) dan pembangunan talud jalan. Kami targetkan sampai dengan H-7 Lebaran lapisan AC-BC (asphalt concrete-binder course) setebal 6 sentimeter sudah digelar. Lapisan aspal ini sudah sangat baik untuk dilalui pengguna jalan,” ungkap Hery, pada Tribunjateng.com.
Secara fungsi, gelaran lapisan AC-BC ini sudah dapat dikatakan normal untuk dilalui kendaraan, meskipun belum bisa dikatakan pekerjaannya selesai.
Dirinya menambahkan, masih ada lapisan paling atas, yaitu lapisan AC-WC (asphalt concrete-wearing course) setebal 3 sentimeter yang itu akan dikerjakan setelah Lebaran.
Sementara untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
Hery mengatakan, diperlukan rambu dan alat kelengkapan jalan seperti lampu penerangan jalan umum dan guard rail atau pagar pengaman jalan.
Hery mengungkapkan, pekerjaan perbaikan jalan tanjakan Clirit senilai Rp 2,1 miliar ini sudah mulai dikerjakan pada Senin (4/4/2022) lalu oleh CV Dwikarsa Mandiri.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pada ruas Kalibakung-Senggang, Kecamatan Balapulang ini adalah 75 hari kalender, atau sampai dengan tanggal 17 Juni 2022.
Pihaknya juga akan mengawasi dan menekankan kepada penyedia jasa kontruksi untuk menjamin ketepatan waktu dan kualitas hasil pekerjaannya.
“Jika pekerjaan baik sesuai spesifikasi dalam kontrak tentu akan kami berikan cacatan positif,” pungkas Hery. (dta)
Baca juga: Nglarisi Dodolan UMKM Batang, Pemkab Berbagi Ribuan Takjil ke Masyarakat
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Karanganyar Besok, Ramadhan Hari ke-14, Sabtu 16 April 2022
Baca juga: Video Polisi Susur Rel Pastikan Jalur Kereta Semarang Aman saat Lebaran
Baca juga: Video Detik-detik Pencurian Sepeda Seharga Rp 15 Juta di Ungaran Oleh Maling Bermobil