Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Peradi Merespon Surat Pengunduran Diri Hotman Paris, Otto Hasibuan: Diterima Tapi Belum Dikabulkan

Meski surat pengunduran diri belum dikabulkan oleh Peradi, Hotman Paris mengklaim bahwa ia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.

Editor: deni setiawan
Instagram/ Hotmanparisofficial
Pengacara kondang, Hotman Paris. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah kabar mengejutkan diterima Otto Hasibuan, sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Dia menerima surat dari pengacara kondang Hotman Paris.

Di dalam surat itu secara umum berisi tentang niatannya untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya di Peradi.

Baca juga: 5 Potret Risma Aspri Ke-16 Hotman Paris, Ngefans hingga Buat Sang Pengacara Terharu

Baca juga: Pengakuan Iqlima Kim Aspri Ke-9 Hotman Paris Putuskan Resign, Sering Diminta Pakai Rok Mini

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Ungkap Kisah di Baliknya Terkait Dokter Richard Lee

Baca juga: Sering Tidur Tak Seranjang dengan Istri, Hotman Paris: Saya Banyak Keluar

Apa yang menjadi alasan Hotman Paris mengundurkan diri dan bagaimana respon Otto Hasibuan?

Hotman Paris pun mencoba buka suara mengenai pernyataan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan itu.

Sebagai informasi, Otto Hasibuan menegaskan bahwa ia sudah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris dari Peradi.

Namun, Peradi dikatakan belum mengabulkan permohonan tersebut.

"Pengumuman dari Hotman Paris."

"Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi Otto (Hasibuan), jawaban saya adalah benar," kata Hotman Paris dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Meski surat pengunduran diri belum dikabulkan oleh Peradi, Hotman Paris mengklaim bahwa ia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.

"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM."

"Saya sudah punya kartu advokat yang baru."

"Jadi, Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujar Hotman Paris.

Kemudian, ia menegaskan, setiap organisasi yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu advokat.

"Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," tutur Hotman Paris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved