Berita Kriminal
Tangis Ibunda Jafar Pecah saat Anaknya Ditangkap Polisi, Tak Percaya Anaknya Menganiaya AKP Rudi
Tangis ibunda Jafar Shodiq pecah saat anaknya ditangkap polisi di rumahnya Kamis (14/3/2022) kemarin.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tangis ibunda Jafar Shodiq pecah saat anaknya ditangkap polisi di rumahnya Kamis (14/3/2022) kemarin.
Jafar Shodiq diduga sebagai salah satu pengeroyok perwira Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira pada Demo 11 April kemarin.
Dalam video penangkapan yang viral di media sosial, ibunda Jafar tampak menangis histeris saat tahu anaknya dijemput polisi.
Jafar dijemput tiga petugas kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: BLT Minyak Goreng dan BPNT Mulai Disalurkan di Karanganyar, Agus: Sangat Membantu
Baca juga: Misteri 18 Ekor Sapi yang Mati Tiba-tiba di Sragen Diungkap Dinas Peternakan
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Sewu Kutho Denny Caknan
Baca juga: 8 Arti Hitungan Weton Jodoh Sesuai Primbon Jawa, Bisa Ketahui Kadar Kecocokan Pasangan
Terlihat pula sang ayah yang menyaksikan anaknya dijemput polisi sambil sesekali menenangkan ibunda Jafar yang syok.
"Yang penting sekarang kooperatif, nah kita nanti minta keterangan di kantor ya."
"Kita nanti minta keterangan seputar aksi. Terus sama baju-baju ini (sambil menunjukkan handphone ke Jafar) nanti kamu bawa ya," kata salah seorang polisi kepada Jafar.
Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat surat perintah penangkapan Jafar.
Saat tahu anaknya akan dibawa ke kantor polisi, sang ibunda yang mengenakan kaus berwarna merah langsung menangis histeris dan syok.
"Kami dari Polda Metro, Pak, terus ini terkait aksi yang di DPR kemarin, jadi kami ada surat perintah untuk penangkapan untuk ngambil keterangannya Jafar," kata seorang polisi kepada ayah Jafar.
Polisi juga menyebut maksud penjemputan Jafar bertujuan untuk mengambil keterangan sang anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan AKP Rudi Wira saat demo 11 April kemarin.
"Cuma ambil keterangan saja, ini surat perintah tugas kami juga, Bapak. Jadi kami bawa Jafar dulu ke kantor untuk diambil keterangan," tambahnya.
Seorang petugas lainnya juga memberi penjelasan bahwa Jafar akan diperiksa selama 1x24 jam.
Nantinya, polisi akan menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut apakah anaknya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Jadi kalau Jafar terbukti atau tidak nanti 1x24 jam, ini kan disaksikan orang tuanya kan ya, yang penting kooperatif," katanya.