Cara Ganti EKTP Rusak
Cara Cepat Urus EKTP Rusak atau Hilang dan Syarat Lengkap Agar Tidak Antri Lama
EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.
Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.
Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.
Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online di Sukoharjo, Tak Perlu Antre
Baca juga: Syarat Lengkap dan Cara Urus EKTP Hilang atau Rusak Tanpa Antri Lama Area Sragen
Baca juga: Cara Urus EKTP Hilang Secara Online di Wilayah Boyolali Tak Perlu Antre
Baca juga: Cetak EKTP Rusak, Hilang atau Baru Syarat Lengkap Tanpa Antri Lama Area Banjarnegara
Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.
Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:
Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.
Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.
Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.
Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.
Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.
Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login
Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.
Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.
Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Dengan adanya pelayanan mandiri secara online, diharapkan warga Klaten tidak lagi kesulitan dalam melakukan pergantian EKTP, proses yang dilakukan juga cukup mudah dan praktis tanpa perlu mengantri.