Kemenkumham Jateng
Upayakan UMKM Bertahan di Masa Pandemi, Kakanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Bantuan Modal Kerja
Bantuan Modal Kerja berupa Gerobak dan dilanjutkan dengan Program "One Day One Produk" oleh Warga Binaan Pemasyarakatan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengajak jajarannya berperan dalam pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Hal ini ditunjukkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin saat memberi arahan dengan memberikan bantuan modal kerja berupa gerobak kepada masyarakat, Kamis (14/4), di halaman Rupbasan Kelas I Surakarta.

Bertepatan momen dan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, A. Yuspahruddin menyerahkan bantuan modal kerja berupa gerobak kepada UMKM Usaha Bersama Bersahaja dan Klien Bapas Surakarta.
"Hari ini merupakan Hari yang penuh berkah, Selain hari ini berada dalam bulan Ramadhan, Bapak Ibu Kepala UPT pada Se-Solo Raya telah menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang disebabkan oleh Covid-19. Saya bersyukur memimpin Kantor Wilayah Jawa Tengah karena Bapak Ibu Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham memiliki empati tinggi. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh Kepala UPT yang lain," harap A. Yuspahruddin.

Dia meminta kepada penerima bantuan gerobak agar benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan semoga menjadi jalan rezeki yang halal dan barokah.
A. Yuspahruddin juga menyampaikan bahwa rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 merupakan moment yang tepat untuk unjuk gigi bagi Jajaran Pemasyarakatan kepada masyarakat dengan cara menampilkan produk dan kerajinan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Bantuan Modal Kerja berupa Gerobak dan dilanjutkan dengan Program "One Day One Produk" oleh Warga Binaan Pemasyarakatan juga menunjukkan bahwa kita juga bangga menggunakan hasil karya narapidana dan bangga menggunakan hasil produk dalam negeri," tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh Kepala UPT Kemenkumham Se-Solo Raya serta perwakilan Bank Syariah Indonesia. (*)