Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Netizen Geram, Chika Chandrika Dipaksa Buka Suara Terkait Kebenaran Kasus Putra Siregar

Nama Chika Chandrika kembali menghebohkan dunia maya. Sebelumnya ia dikenal sebagai artis tik tokers yang viral karena membawakan joget papi chulo.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Instagram/ Chandrika Chika
Chandrika Chika 

Pihak Kepolisian membantah adanya kedekatan antara korban dengan petinggi Kepolisian.

Melalui Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengungkapkan jika pihak Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP dan berfokus pada kasus yang sedang ditangani.

Tidak ada keterkaitan atau hal spesial lain yang berkaitan dengan latar belakang korban.

Namun, pihak Kepolisian tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai latar belakang korban.

Hingga saat ini, diketahui jika Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman penjara kurang lebih 5 tahun atas kasus penggeroyokan yang telah dilakukan.

Keputusan ini didasarkan pada Pasal 170 KUHP pasca proses penyidikan dan penangkapan yang telah dilakukan oleh Pihak Kepolisian pada Senin (11/4/2022).

Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa dengan usia lebih muda dibandingkan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Atas kejadian ini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Beredarnya kronologgi pengeroyokan ini yang menyeret nama Chandrika Chika membuat netizen geram.

Pasalnya, netizen menyayangkan sikap Chandrika Chika yang seolah bungkam pasca Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan hanya untuk membela dirinya.

Tak sedikit netizen yang mengancam akan membongkar aib Chandrika Chika jika ia tidak segera buka suara terkait permasalahan ini. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Sosok PNS Cantik yang Bikin Kasatpol PP Diduga Bunuh Pegawai Dishub, Cinta Segitiga Berakhir Tragis

Baca juga: MAKI: Muka Tebal Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Jadi Tertawaan Dunia

Baca juga: Viral Remaja Putri Ditusuk Ibu Sendiri Gara-gara Bangunkan Sahur, Ini Klarifikasinya

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Kendal Besok, Ramadhan Hari ke-17, Selasa 19 April 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved