Surat Lamaran Kerja
5 Dokumen Penting Surat Lamaran Kerja yang Harus Dilampirkan, Anti Nganggur Setelah Lebaran
Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM – Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.
Surat lamaran berfungsi sebagai dokumen yang nantinya digunakan oleh HR sebagai pertimbangan apakah pelamar diterima atau tidak dalam posisi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Baca juga: Ngabuburit Sambil Apply Kerjaan, Berikut Cara Lengkap Menulis Surat Lamaran Kerja Anti Nganggur
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Cetak Maupun Tulis Tangan Agar Cepat Diterima
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Agar Cepat Dapat Panggilan
Baca juga: Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Lengkap Beserta Poin-Poin Utama yang Harus Dicantumkan
Surat lamaran pekerjaan, merupakan surat pengajuan pelamar yang tentu saja harus menyertakan beberapa dokumen penting sebagai bahan evaluasi pihak perusahaan.
Berikut dokumen penting yang harus diserrtakan oleh pelamar dalam mengajukan lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan:
1. Foto 4x6
Foto 4x6 sebaiknya menggunakan foto terbaru, dengan pose formal, menggunakan pakaian rapi dan sopan atau biasanya mengenakan blazer maupun jas.
Foto 4x6 biasanya menggunakan background merah atau biru.
Namun, foto 4x6 ini bisa disesuaikan dengan latar belakang perusahaan masing-masing.
Umumnya, perusahaan hanya membutuhkan foto 4x6 terbaru milik pelamar dengan pose formal sedangkan pada perusahaan berbasis kreatif seringkali mereka meminta foto yang menampilkan dari kepala hingga kaki menggunakan baju semi formal.
Hal ini juga merupakan standar bagi perusahaan berbasis kreatif sebagai pertimbangan apakah calon pelamar memiliki stadar fashion yang ditentukan oleh perusahaan.
2. Fotokopi KTP KK
Biasanya pihak perusahaan memberikan persyaratan dimana pelamar wajib menyertakan fotokopi KTP dan KK.
Fotokopi KTP dan KK ini tentu saja harus sesuai dengan informasi terkini dan telah diperbaharui, contohnya seperti alamat, status kependudukan, hingga status perkawinan.
Hal ini karena, ada beberapa perusahaan yang mencari karyawan dengan status lajang atau belum menikah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/surat-lamaran-kerja-tribunnews.jpg)