Berita Kudus
52.025 Buruh Rokok Djarum Terima THR Lebih Awal
PT Djarum Kudus membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 52.025 buruh rokok lebih awal pada hari Selasa (19/4/2022) ini.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - PT Djarum Kudus membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 52.025 buruh rokok lebih awal pada hari Selasa (19/4/2022) ini.
Pemberian THR yang totalnya mencapai Rp 116,4 miliar tersebut diberikan dengan dua cara yakni lewat tunai dan transfer.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra menjelaskan, pemberian THR lebih awal agar buruh rokok dapat membeli kebutuhan pokok.
Pasalnya mendekati Hari Raya Idulfitri kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga.
"Karena biasanya harga bahan pokok naik mendekati Idulfitri. Jadi perusahaan memberikan THR lebih awal," ujar dia, di Brak Megawon, Kudus.
Mochtar menyampaikan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari.
Adapun besaran THR pada tahun ini, sebesar Rp 2.382.000 yang diberikan secara tunai dan sebagian transfer.
"Kami memberikan sebagian tunai dan transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi keuangan," ujar dia.
Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022, meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu sebesar Rp 106 miliar.
THR yang diberikan kepada 52.025 buruh rokok itu tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Sementara itu, Sri Rubiati (45), warga Desa Jepang, Mejobo, Kabupaten Kudus menjelaskan, bakal menggunakan uang THR tersebut untuk keperluan Lebaran.
"Uangnya untuk Lebaran," ujar wanita yang sudah bekerja selama 28 tahun.
Dia mendapatkan uang THR secara tunai sebesar Rp 1 juta. Sedangkan sisanya diberikan secara transfer ke ATM masing-masing.
"Ini baru sebagian yang diberikan Rp 1 juta, sisanya nanti di transfer," jelasnya. (raf)
Baca juga: Jelang Lebaran Okupansi Hotel di Kendal Masih Tertahan di bawah 50 %
Baca juga: Inilah Lokasi Rawan Kejahatan Begal di Kota Tegal
Baca juga: Ada 12 Penawaran dari Tim Liga 1 dan Luar Negeri Ingin Boyong Pemain PSIS, Ini Jawaban Yoyok Sukawi
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Lansia, Bupati Pati Haryanto Kerahkan Relawan PMI