Berita Regional
Bocah 10 Tahun di Kalsel Dirudapaksa dan Dibunuh Sepupu Sendiri, Jasad Korban Dimutilasi
Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, seorang anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa sekaligus mutilasi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, seorang anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa sekaligus mutilasi.
Korban adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).
Baca juga: Oknum Polisi SL Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Kota Makassar, Tak Minta Dibayar
Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.
Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):
Awal kasus terungkap
Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.
Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.
Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.
Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.
Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.
Identitas korban terungkap
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.
Tim gabungan yang terlibat dari Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing.