Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri: Senyum Saja
Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap pakar telematika, Roy Suryo dan tujuh tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap pakar telematika, Roy Suryo dan tujuh tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya ke luar negeri.
Sebelumnya Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.
Pihak Polda Metro Jaya pun mengungkap alasan pencekalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan.
Baca juga: Kata Roy Suryo Setelah Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Tidak Ditahan
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya. Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).
Saat ini, kata Budi, proses penyidikan masih terus berjalan. Terakhir, kubu Roy Suryo juga mengajukan saksi meringankan dalam kasus tersebut.
"Dalam hal ini, kepolisian profesional dan independen dalam penanganan kasus tersangka RS cs. Kita menangani perkara berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Adapun pencekalan dilakukan selama 20 hari mulai 8 sampai 27 November 2025. Namun, nantinya pencekalan itu bisa ditambah masa waktunya hingga 60 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senyum saja
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi santai soal dirinya dicekal ke luar negeri dalam kasus tersebut.
"Ya saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal nggak apa-apa, toh dah selesai udah pulang dari Sydney, Australia Dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku White Paper itu semuanya sudah komplet," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengaku tidak khawatir cekal oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya tidak alasan mendesak untuk lawatan ke luar negeri.
"Nggak perlu lagi (ke luar negeri, red) kalau ke Singapura, nggak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta, Jadi gak perlu lah," tuturnya.
Meski dicekal, Roy menyebut dirinya tetap bisa menjalankan aktivitas.
"Saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," tukasnya.
| Instruktur Fitnes Asal Ambarawa Semarang Dijebloskan ke Penjara, Setubuhi Siswi SMA di Bandungan |
|
|---|
| Menikmati Kopi Asli Brebes dari Bartender Diatas Vespa Tua |
|
|---|
| Anggota DPRD Hamzah Hamid Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Kok Bisa? Seperti Apa Kondisinya? |
|
|---|
| Kronologi 6 Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Air: Tubuh Membiru Semua |
|
|---|
| Sosok Danang Suryadi Pelatih Baru Persijap Jepara, Dekat dengan Pemain dan Paham Ruang Ganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_ROY2.jpg)