Berita Regional
Cinta Ditolak, Mantan Napi di Bengkalis Bakar Mobil Wanita Idamannya
DF alias Lobo nekat membakar mobil milik wanita idamannya. Dia mengaku sakit hati karena citanya ditolak.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Bengkalis, Riau, seorang mantan napi berurusan dengan polisi.
DF alias Lobo nekat membakar mobil milik wanita idamannya.
Dia mengaku sakit hati karena citanya ditolak.
Baca juga: Seorang Pria di Tegal Ditangkap Polisi, 320 Hexymer dan 165 Tramadol Diamankan
Peristiwa pembakaran kendaraan itu terjadi di Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/4/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Bengkalis melalui Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo membenarkan kasus ini.
Menurut dia, tersangka diringkus setelah beberapa jam aksi pembakaran mobil dilakukannya.
"Lobo ini kita amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah kejadian.
Dia kita jemput di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis," terang Kanit Pidum, Minggu (17/4/2022).
Menurut Kanit, pembakaran mobil korban ini dilatar belakangi oleh masalah asmara antara tersangka dan korban.
Korban saat itu menolak cinta tersangka sehingga membuat Lobo nekat membakar mobil korban.
Pembakaran mobil milik korban dilakukan dengan menggunakan bensin saat terpakir di depan kontrakan korban.
Lobo mendatangi kontrakan tersebut dan minyiramkan bensin yang sudah dibawanya, kemudian langsung membakar mobil yang sedang terparkir tersebut.
"Setelah melakukan pembakaran terlapor langsung melarikan diri," ujarnya.
Korban yang mengetahui mobilnya terbakar langsung keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar, beruntung api bisa dipadamkan dengan cepat dan api tidak merambah ke rumah yang ada di daerah itu.
Korban kemudian membuat laporan kepolisian setelah kejadian ini.
"Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalks langsung bekerja cepat dan berhasil menangkap tersangka," sambungnya.
"Akibat perbuatannya Lobo dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tambahnya.
Informasi dirangkum Tribunpekanbaru.com, ternyata Lobo merupakan mantan resedivis kasus narkoba.
Berdasar data yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Lobo pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019 lalu.
Setelah bebas, dia kembali diringkus dalam kasus yang sama oleh Sat Narkoba Bengkalis dan diputus 1 tahun penjara pada tahun 2021.
Baru sepekan bebas kembali, Lobo membuat ulah membakar mobil wanita idamannya karena sakit hati perasaan cintanya ditolak mentah-mentah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Napi di Bengkalis Bakar Mobil Milik Wanita Idamannya, Motif Sakit Hati Cintanya Ditolak
Baca juga: Ipung, Buronan Pembunuh Seorang Ibu di Kendal Tewas Ditembak Polisi