Berita Kendal

Ipung, Buronan Pembunuh Seorang Ibu di Kendal Tewas Ditembak Polisi

Jajaran kepolisian Polres Kendal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Ipung Heri Laksono (24) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan tinda

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jajaran kepolisian Polres Kendal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Ipung Heri Laksono (24) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan tindak kekerasan.

Ipung meninggal setelah dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan.

Saat itu, pria 24 tahun asal Ringinarum Kendal ini menjadi burunon sejak 20 Maret lalu.

Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak pada, Senin (18/4/2022).

Seusai diamankan, tersangka digelandang ke Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal hendak menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam. 

Namun, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas hingga berujung maut.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Atiefianto, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, kejadian berawal pada 20 Maret 2022 setelah terjadi tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP ayat (3) dan (2), (4e) dan pasal 76c j.o pasal 80 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pembunuhan terhadap Siti Romyanah (58), dan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (16) berhasil diungkap pada Senin, kemarin.

Dugaan pelaku yang bernama Ipung Heri Laksono diamankan di wilayah Kabupaten Demak. 

"Kami berhasil menangkap (dugaan) pelaku pembunuhan sadis kepada ibu-ibu dan penganiayaan kepada anak di bawah umur yang mengakibatkan anak tersebut syok berat," tuturnya. 

Kata dia, pelaku diminta menunjukkan barang bukti di Kebongembong, Pageruyung berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi oembunuhan.

"Saat pencarian barang bukti, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan merebut senjata api petugas. (Palaku) sempat menembakkan satu kali tembakan sehingga membahayakan nyawa petugas. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," jelas AKBP Yuniar.

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone berbagai merek dari tangan tersangka saat ditangkap di Wonosalam, Demak.

Jenazah Ipung sudah dikembumikan pada hari ini, Selasa (19/4/2022) sekiranya pukul 08.00 WIB. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved