Berita Regional
Mengaku Anggota Satpol PP Sedang Razia, 2 Residivis Rudapaksa Remaja yang Kepergok Pacaran
Di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, seorang anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, seorang anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa.
Korban seorang gadis remaja berinisial RUBM (17).
Sedangkan pelakunya dua pria masing-masing, JFS dan BL yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Baca juga: Gadis Cianjur Tewas Diduga Overdosis: Pacar Jadi Tersangka, Mengaku Sempat Rudapaksa Korban
Kini polisi berhasil mengamankan JFS, sementara BL masih buron.
Menurut Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, peristiwa rudapaksa terhadap korban terjadi pada Jumat (15/4/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kala itu, korban RUBM bersama pacarnya berinisial RHMS duduk di gubuk yang ada di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
"Saat duduk bersama pacarnya, kedua pelaku datang mengaku sebagai petugas Satpol PP.
Pelaku mengancam korban akan membawanya ke kantor Satpol PP," kata Walpon, Senin (18/4/2022).
Agar korbannya yakin, tersangka JFS memboyong RHMS naik sepeda motor dan membawanya ke depan kantor Satpol PP.
Pacar korban diturunkan di depan kantor Satpol PP, agar korbannya yakin.
“Setelah tersangka JFS meninggalkan RHMS di depan kantor Satpol PP, tersangka kembali menjemput korban dan temannya ke tanggul.
Lalu dengan berboncengan tiga, mereka pergi ke satu gubuk di Desa Aek Siancimun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah tiba di gubuk, kedua tersangka pun mengancam korban agar tidak berteriak lalu merudapaksanya secara bergiliran.
“Setelah nafsu bejat kedua tersangka terlampiaskan, korban pun diantar kembali ke tempat semula di tanggul tersebut sendirian,” ungkapnya.
Lalu, pagi harinya korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.