Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Ganti EKTP Rusak

Syarat Lengkap Urus EKTP Rusak atau Hilang Area Salatiga Tanpa Antri Lama

E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan dokumen yang sangat penting khususnya bagi WNI.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

TRIBUNJATENG.COM – E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan dokumen yang sangat penting khususnya bagi WNI.

Dalam berbagai macam kepentingan, WNI diwajibkan untuk menyertakan EKTP yang masih aktif dan dikatakan masih dalam kondisi layak.

Baca juga: Cara Cepat Urus EKTP Baru Rusak atau Hilang Tanpa Antri Lama Cukup Pencet Lewat HP

Baca juga: Cara Mudah Urus EKTP Hilang Secara Online di Magelang Tanpa Perlu Ribet

Baca juga: Cara Cepat Urus EKTP Rusak atau Hilang dan Syarat Lengkap Agar Tidak Antri Lama

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online di Karanganyar Tanpa Perlu Ribet

Hal ini untuk menunjang keabsahan dokumen dan data diri pribadi WNI dalam mengurus beberapa hal.

Sayangnya tak jarang WNI mennemui masalah dalam menggunakan EKTP salah satunya adalah EKTP rusak.

Banyak WNI yang belum mengetahui jika saat ini mengurus EKTP cukup dirumah saja tanpa antrian panjang.

Berikut cara mengurus EKTP rusak secara online hanya dengan dirumah saja khusus domisili Kota Salatiga, Jawa Tengah:

1.       Anda harus login terlebih dahulu di web EKTP yang telah disediakan.

2.       Masukkan NIK dan kata kunci atau password lalu klik MASUK.

3.       Selanjutnya klik PENGAJUAN lalu pilih TAMBAH PENGAJUAN.

4.       Klik pada menu KTP ELEKTRONIK.

5.       Pilih NIK yang akan dicetak ulang atau diajukan cetak.

6.       Klik tombol CEK.

7.       Pilih pengajuan CETAK ULANG.

8.       Upload berkas pendukung.

9.       Pastikan data pelaporan yang Anda lampirkan sudah benar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved